Ditlantas Polda Sulbar Petakan Titik Rawan Jalan Majene–Polman, Strategi Keselamatan Lalu Lintas Mulai Dirumuskan
Majene – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar melakukan survei sarana dan prasarana jalan pada dua wilayah kabupaten, Majene dan Polewali Mandar (Polman), Senin (9/3/2026).
Tim melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor. Survei bertujuan memetakan titik rawan kecelakaan sekaligus merancang langkah penanganan yang terukur.
Fokus utama kegiatan ini ialah memastikan kondisi jalan tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna.
Temuan Survei di Kabupaten Majene
Tim meninjau ruas Jalan Poros Majene–Mamuju pada dua titik utama.
Lokasi pertama berada pada Lingkungan Rangas hingga Lingkungan Soreang, Kecamatan Banggae. Tim mencatat kondisi jalan berlubang pada sejumlah bagian.
Ruas tersebut juga belum memiliki guardrail maupun lampu penerangan. Selain itu, pohon berukuran besar turut mengganggu pandangan pengguna jalan.
Lokasi kedua berada pada Desa Bunde Utara, Kecamatan Pamboang. Permukaan aspal tampak amblas pada beberapa titik. Area tikungan pada lokasi itu juga belum memiliki rambu lalu lintas yang memadai.
Temuan Survei di Kabupaten Polewali Mandar
Survei berlanjut pada ruas Jalan Poros Polman–Mamasa.
Pada wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Polman, tim mencatat sisi jalan mengalami longsor. Area tersebut belum memiliki rambu lalu lintas maupun penerangan jalan. Pekerja lapangan telah melakukan penanganan sementara sebagai langkah antisipasi awal.
Sementara itu, pada Kecamatan Anreapi, badan jalan mengalami longsor akibat aliran air bawah permukaan. Ruas ini juga belum memiliki guardrail yang berfungsi melindungi pengguna jalan.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar Kompol Febrian Eko Putra memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan yang tidak layak kerap memicu kecelakaan lalu lintas pada wilayah tersebut.
“Kita tidak hanya mencari masalah, tapi juga fokus pada bagaimana cara mengatasinya dengan cepat dan tepat,” tuturnya.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menangani persoalan tersebut secara menyeluruh.
Setelah proses pengumpulan data, seluruh pihak terkait menggelar koordinasi untuk merumuskan langkah penanganan. Forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.
Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain:
- Penyusunan rekomendasi teknis perbaikan sarana dan prasarana jalan berdasarkan tingkat urgensi lokasi.
- Pemetaan menyeluruh seluruh titik rawan kecelakaan, termasuk area dengan rambu keselamatan tidak lengkap atau tidak berfungsi.
- Penentuan prioritas perbaikan pada ruas dengan volume lalu lintas tinggi dan risiko kecelakaan besar.
- Pemasangan tanda pengaman sementara seperti rambu peringatan longsor, lubang jalan, dan tikungan berbahaya paling lambat tiga hari kerja.
Selain itu, para pemangku kepentingan juga menyiapkan mekanisme pemantauan berkala. Langkah ini bertujuan memastikan upaya antisipasi berjalan efektif hingga perbaikan permanen terealisasi.



