Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Rantai Pasok Sabu, Tiga Terduga Pelaku Tertangkap

waktu baca 2 menit

Sulbar – Ditresnarkoba Polda Sulbar membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang menyasar wilayah Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah (Mateng).

Tim Subdit 1 yang dipimpin Iptu Muhammad Yusuf menangkap tiga terduga pelaku dalam operasi pada Rabu (25/2). Penindakan ini menguatkan indikasi adanya rantai pasok yang bergerak dari satu titik ke titik lain.

Operasi bermula dari penangkapan dua terduga, T (31) dan WA (24), warga Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Petugas menyergap keduanya saat berada di rumah milik T.

Dari lokasi itu, tim menyita dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit ponsel, serta satu timbangan kecil. Perangkat ini kerap mengindikasikan aktivitas jual-beli narkotika skala rumah tangga.

Pemeriksaan awal terhadap T dan WA membuka jalur baru. Penyidik menelusuri asal barang bukti dan mengarah pada B (44), warga Dusun Karama, Desa Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan mengamankan B di rumahnya. Dari tangan B, petugas menyita satu ponsel dan satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan mobilitas transaksi.

Iptu Muhammad Yusuf menegaskan penanganan perkara berlanjut sesuai prosedur. “Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Muhammad Yusuf.

Saat ini, penyidik menjalankan serangkaian langkah lanjutan. Menyita barang bukti, memeriksa saksi dan terduga pelaku, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik, memperluas pengembangan kasus, serta menyiapkan pemberkasan dan gelar perkara sesuai ketentuan hukum.

Pengungkapan ini menandai pola yang kembali berulang: peredaran bergerak lewat jaringan, memanfaatkan relasi antarwilayah, serta bertumpu pada alat komunikasi dan distribusi yang lincah. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam rantai pasok tersebut.

Play sound