DKP Sulbar Pangkas Alur Perizinan Sektor Perikanan, Targetkan Layanan Lebih Cepat dan Transparan

waktu baca 2 menit

Mamuju — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat mempercepat reformasi birokrasi melalui pembenahan Peta Proses Bisnis (Probis) sektor kelautan dan perikanan.

Langkah ini diarahkan untuk mempercepat layanan perizinan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan publik bagi masyarakat pesisir.

Rapat koordinasi Tim Kerja Peta Proses Bisnis berlangsung di Ruang TIM SPBE, Kamis (4/6). Seluruh anggota tim hadir untuk mengevaluasi struktur Probis yang selama ini menjadi acuan kerja internal perangkat daerah.

Pembenahan ini menempatkan birokrasi sebagai instrumen layanan, bukan hambatan administratif. DKP Sulbar mendorong penyederhanaan alur kerja agar proses pelayanan kepada nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan berlangsung lebih efisien dan terukur.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan daerah melalui program PANCA DAYA, khususnya pada pilar penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta peningkatan kualitas layanan dasar publik.

Dalam forum tersebut, tim melakukan penajaman matriks Probis sekaligus menyelaraskan rencana kerja dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Salah satu keputusan teknis yang diambil ialah penghapusan duplikasi struktur level 4 yang dinilai tumpang tindih dengan level 3. Kebijakan ini diarahkan untuk memangkas kerumitan alur kerja dan memperjelas rantai tanggung jawab.

Dari hasil pembahasan, DKP Sulbar menetapkan dua langkah strategis. Pertama, perombakan menyeluruh alur turunan proses bisnis untuk mempercepat waktu layanan, khususnya penerbitan dokumen dan perizinan sektor kelautan dan perikanan. Kedua, setiap bidang diwajibkan menyusun draf Standar Operasional Prosedur (SOP) turunan berdasarkan Probis yang telah direvisi sebagai pedoman kerja yang lebih sistematis.

Kepala DKP Sulawesi Barat Safaruddin menegaskan reformasi Probis menjadi fondasi penting dalam transformasi layanan publik sektor kelautan dan perikanan. Ia menilai pembenahan ini akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perbaikan Peta Proses Bisnis ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami ingin masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha, merasakan langsung manfaatnya melalui proses perizinan yang lebih efisien dan tidak berbelit-belit. Ini adalah komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan semangat PANCA DAYA,” ujar Safaruddin.

Secara konseptual, pembenahan Probis juga diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Barat. Dengan alur kerja yang lebih sederhana, akses layanan publik diharapkan semakin terbuka dan merata bagi seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan.

DKP Sulbar menargetkan tahap verifikasi SOP serta uji coba alur baru segera berjalan sebelum implementasi penuh. Proses ini akan dikawal melalui koordinasi lintas bidang agar reformasi layanan dapat segera dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya kelautan secara berkelanjutan.