Kapolda Sulbar Sidak Senpi Personel, Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Penyalahgunaan
Mamuju — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan memeriksa seluruh senjata api organik milik personel Polda Sulbar, Senin (9/3/2026), di tribun Mapolda Sulbar.
Langkah itu menegaskan komitmen pimpinan kepolisian dalam memastikan setiap senpi tetap terawat, tercatat, dan digunakan sesuai aturan.
Pemeriksaan berlangsung serentak dengan pengawasan langsung dari jajaran pejabat utama Polda Sulbar. Kapolda mencocokkan jumlah senpi dan amunisi dengan data administrasi yang tercatat untuk memastikan tidak ada selisih, baik pada senjata maupun stok peluru.
Selain memeriksa administrasi, Kapolda juga mengecek kondisi fisik setiap senpi. Pengecekan meliputi kelengkapan komponen dan kesiapan fungsi senjata. Polda juga memverifikasi jumlah amunisi agar sesuai dengan data yang terdaftar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari kontrol internal Polda Sulbar untuk menjaga keamanan sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan senpi di tubuh kepolisian.
“Senpi yang dipinjamkan kepada para personel, khususnya yang bertugas di bagian lapangan, harus digunakan sesuai dengan peruntukannya yang telah ditetapkan,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan.
Ia mengingatkan, penggunaan senpi tidak bisa lepas dari tanggung jawab pribadi maupun institusi. Karena itu, setiap personel wajib mematuhi aturan dan tidak menggunakan senjata di luar kepentingan dinas.
“Senpi adalah alat untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat (kamtibmas) dari segala bentuk gangguan kejahatan bukan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang tidak sesuai dengan profesi kita sebagai pelindung rakyat,” jelasnya.
Adi Deriyan juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap kasus penyalahgunaan senpi yang belakangan mencuat dalam pemberitaan. Menurut dia, kondisi itu harus menjadi peringatan bagi seluruh personel agar lebih disiplin dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Ia meminta seluruh anggota Polda Sulbar menjaga situasi keamanan daerah dengan memastikan penggunaan senpi tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan prosedur kepolisian.
“Ingatlah kita adalah pelindung masyarakat, jadi kita harus bijak dalam bertindak, selektif dalam menggunakan kekuatan dan selalu menjunjung tinggi integritas serta peraturan yang berlaku,” tutup Kapolda.
Tak hanya mengecek fisik senpi, Polda Sulbar juga memberi pembinaan kepada personel terkait tata kelola senpi. Materi pembinaan meliputi prosedur penyimpanan yang aman, perawatan berkala, serta kewajiban melaporkan setiap penggunaan dan kondisi senjata secara rutin.
Lewat langkah ini, Polda Sulbar ingin memastikan senpi organik benar-benar berfungsi sebagai alat perlindungan masyarakat, bukan sumber pelanggaran baru di lapangan.




