Konflik Masyarakat Kuridi dan Kasambang Tempuh Jalur Hukum Usai Mediasi Gagal
Mamuju – Upaya mediasi yang kembali dilakukan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, terhadap perselisihan warga Kuridi dan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, belum membuahkan hasil.
Dalam pertemuan yang digelar baru-baru ini, dua pihak tak mencapai kesepakatan sehingga proses hukum menjadi pilihan salah satu kelompok.
Suhardi Duka menyampaikan bahwa dirinya telah memanggil kembali para tokoh masyarakat dari kedua desa untuk membicarakan penyelesaian damai atas konflik yang sempat memanas.
“Tadi, saya memanggil tokoh masyarakat Kuridi dan Kasambang. Pada pertemuan sebelumnya, di hadapan saya mereka sepakat ingin damai. Maka itu, saya rencanakan akan melaksanakan acara adat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut,” ujar Suhardi Duka, Kamis, 4 September 2025.
Namun, situasi kembali memanas di pihak Kasambang. Untuk mengantisipasi gejolak yang berkembang, Suhardi Duka turut menghadirkan Kapolda Sulbar dalam pertemuan kali ini.
Dalam proses mediasi tersebut, warga Kuridi menyatakan kesiapan mereka untuk berdamai dan bahkan menandatangani surat pernyataan perdamaian. Namun sebaliknya, warga Kasambang secara tegas memilih untuk melanjutkan konflik ke jalur hukum.
“Setelah saya tanya Kuridi, mereka mau berdamai dan sudah menandatangani surat pernyataan. Tapi saat saya tanya Kasambang, mereka bilang tidak mau damai dan tetap ingin proses hukum. Jadi, mereka juga tandatangani pernyataan itu,” ungkapnya.
Mengingat tidak adanya titik temu antara kedua pihak, Suhardi Duka akhirnya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian.
Kapolda Sulbar, yang turut hadir dalam pertemuan, sempat memberikan nasihat agar kedua belah pihak mempertimbangkan jalan damai, mengingat jalur hukum seringkali tidak memberikan kepuasan bagi semua pihak.
“Nasehat Pak Kapolda bagus sekali. Saya sampaikan bahwa dalam proses hukum, tidak akan ada yang benar-benar merasa puas, karena pasti ada yang dihukum,” kata Suhardi Duka.
Suhardi Duka juga mengungkapkan, keinginan warga Kasambang untuk melanjutkan ke proses hukum merupakan hasil dari keputusan rapat internal mereka sebelum datang ke pertemuan tersebut.
“Mereka sudah rapat sebelumnya dan menyatakan kepada tokoh-tokoh yang hadir, sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa kami ingin proses hukum. Jadi, ya itu yang kami dengarkan,” jelasnya.
Karena ketidaksepakatan tersebut, Suhardi Duka pun membatalkan rencana menggelar acara adat sebagai bagian dari upaya penyelesaian damai.
“Saya tidak jadi melaksanakan acara adat karena itu saya janjikan hanya kalau ada kesepakatan dua pihak,” tegas Suhardi Duka.
Ia berharap, tidak akan ada gejolak lanjutan di kemudian hari. Namun jika terjadi, ia menegaskan bahwa hukum tetap menjadi jalan utama.
“Semoga saja ke depan tidak ada lagi gejolak. Tapi kalau pun ada, tentu aparat yang akan bertindak. Karena kita ini negara hukum, saya pun tunduk pada hukum,” tuturnya.



