Lingkar Mateng Soroti Proyek Jalan Desa Salugatta, Telan Anggaran Rp 2,2 Miliar Tapi Diduga Gagal Mutu dan Ancam Keselamatan Warga

waktu baca 3 menit
Koordinator Lingkar Mamuju Tengah, Daus.

Mateng – Alih-alih menjadi akses aman dan nyaman bagi warga, proyek rekonstruksi jalan di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, justru berubah menjadi potret buram tata kelola pembangunan daerah.

Proyek bernilai Rp 2,2 miliar yang dibiayai Dana Bagi Hasil (DBH) itu disorot keras Lingkar Mamuju Tengah (Lingkar Mateng). Tidak lain karena diduga mengalami kegagalan mutu serius, meski pembayaran progres telah mencapai 70 persen.

Proyek di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju Tengah tersebut dinilai tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Koordinator Lingkar Mateng, Daus, mengungkapkan bahwa sebelum serah terima pekerjaan (PHO) dilakukan, kondisi jalan justru telah mengalami kerusakan parah. Lapisan aspal terkelupas, kerikil berserakan di badan jalan, dan permukaan jalan tidak layak dilalui.

“Ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengendara roda dua. Warga bahkan menyampaikan kepada kami bahwa kondisi jalan tersebut sudah memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Daus, Kamis (1/1/).

Lebih jauh, Daus menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat telah melakukan audit dan mengeluarkan rekomendasi tegas: pengembalian dana oleh pihak pelaksana serta sanksi blacklist terhadap perusahaan kontraktor.

Namun, hingga kini, hasil audit tersebut belum dipublikasikan secara terbuka kepada publik. Di lapangan, perbaikan yang dilakukan pun dinilai sekadar tambal-sulam, tanpa jaminan kualitas maupun ketahanan jangka panjang.

“Jika audit sudah merekomendasikan pengembalian dana dan blacklist, mengapa hasilnya tidak dibuka ke publik? Kenapa perbaikannya justru setengah hati?” tegasnya.

Dia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal aspal yang mengelupas. Kasus ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola proyek publik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Ini soal keselamatan rakyat dan uang negara. Ketika proyek miliaran rupiah gagal mutu, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia dan kepercayaan publik,” kata Daus geram.

Atas kondisi tersebut, Lingkar Mateng menuntut agar proyek tersebut dievaluasi menyeluruh. Tidak hanya terhadap perusahaan pelaksana, tetapi konsultan pengawas, serta pejabat teknis Dinas PUPR yang terlibat. Selain itu, mereka pun meminta adanya transparansi hasil audit. BPK dan Inspektorat didesak mempublikasikan temuan secara terbuka.

Tidak sampai di situ saja, Lingkar Mateng pun meminta penegakan hukum, sebab sanksi administratif dinilai tidak cukup jika ditemukan kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau potensi kerugian negara.

“Tuntutan lain tentu Perbaikan menyeluruh jalan, sesuai standar teknis, bukan perbaikan sementara yang justru membahayakan pengguna jalan. Dilakukan pula reformasi sistem pengawasan proyek, agar mutu pekerjaan dijamin sejak perencanaan hingga serah terima akhir,” desaknya.

Sebagai langkah konkret, Lingkar Mateng juga berencana membentuk tim independen dan menggandeng para ahli untuk menghitung secara objektif potensi kerugian negara akibat proyek tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat dan merugikan keuangan negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Hentikan pembiaran, tegakkan akuntabilitas, dan selamatkan uang rakyat,” pungkas Daus.

Hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi masih terus dilakukan ke PUPR Kabupaten Mamuju Tengah.

error: Content is protected !!
Play sound