Mahasiswa KKN Tim II Undip Latih Warga Tegasari Gunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

waktu baca 2 menit
Proses penyampaian materi Identitas Kependudukan Digital atau IKD dari mahasiswa KKN Tim II Universitan Diponegoro

Reportase – Dalam upaya meningkatkan layanan publik desa, mahasiswa KKN Undip mengadakan pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Tegalsari, 30 Juli 2024 lalu.

Pelatihan dan pendampingan itu dipimpin oleh Rifdah Shafara Ointu dari Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik. Acara tersebut merupakan bagian dari program monodisiplin yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan digitalisasi kependudukan masyarakat Desa Tegalsari.

Rifdah Shafara Ointu menjelaskan, berdasarkan Pasal 13 Ayat (2) Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, Identitas Kependudukan Digital merupakan aplikasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital sebagai data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Melalui IKD, memungkinkan data pribadi seseorang untuk diakses sebagai identitas resmi melalui perangkat gawai yang menggantikan kebutuhan akan dokumen fisik seperti KTP. Adanya aplikasi IKD merupakan upaya dari Kemendagri untuk mewujudkan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Adanya aplikasi IKD bertujuan dalam meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan sebagai sarana penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan,” ucap Rifdah Shafara Ointu.

Berdasarkan hal tersebut, pelatihan dan pendampingan dilakukan guna membantu Desa Tegalsari untuk melakukan digitalisasi kependudukan. Kegiatan diawali dengan pembagian leaflet yang dilanjutkan dengan penyampaian materi yang memaparkan pengetahuan mengenai apa itu IKD, tujuan, manfaat, fungsi, dan tata cara untuk mengaktifkan aplikas IKD.

Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar aplikasi IKD. Proses penyampaian materi IKD. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pendampingan untuk melakukan aktivasi pada aplikasi IKD yang juga didampingi oleh Perangkat Desa Tegalsari.

Selama proses pendampingan mendapatkan respon positif dari masyarakat, terlihat dari antusias masyarakat Desa Tegalsari untuk melakukan aktivasi aplikasi IKD.

“Adanya pelatihan dan pendampingan diharapkan dapat menjadikan layanan desa yang optimal dan upaya dalam digitalisasi kependudukan seiring dengan perkembangan zaman,” terangnya.

Respon positif yang diberikan oleh perangkat Desa Tegalsari terhadap program ini dengan memberikan bantuan dan dukungan dalam melancarkan acara, serta memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKN Undip dalam memberikan pelatihan dan pendampingan untuk aktivasi pada aplikasi IKD.

  • Penulis : Rifdah Shafara Ointu
  • Mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan Undip
  • Dosen Pembimbing: Dr. Aminah, S.H., M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *