Pemdes Tanambuah Sampaga Diduga Korupsi Dana Desa Rp600 Juta
Mamuju – Inspektorat Mamuju segera merilis hasil audit kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Rp600 juta di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga.
Saat ini tim auditor Inspektorat masih melakukan audit terhadap Pemerintah Desa Tanambuah atas dugaan kasus tersebut.
“Sementara masih diperiksa auditor yah, belum saya rilis. Kami lebih utamakan pembinaan dulu,” ujar Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, kemarin disadur dari tribunsulbar.
Diketahui, Inspektorat Mamuju menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dana desa senilai Rp 600 juta. Hasil temuan berdasarkan program kerja fisik maupun non fisik hingga gaji aparat dan kegiatan Bantuan Keuangan Fisik (BBK).
Namun pihak inspektorat masih memberikan kesempatan kepada Pemdes Tanambuah untuk melengkapi laporan pertanggung jawaban kegiatan fisik dan non fisik yang jadi program desa.
“Inspektorat memberikan waktu sampai pada Rabu (Sepekan) untuk memperbaiki, bukti-bukti administrasi pertanggung jawaban oleh kades yang diklaim ada,” bebernya.