RAD Disabilitas Sulbar Dipacu Jadi Aksi Nyata, Amujib: Bukan Sekadar Dokumen
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) 2025–2029.
Dokumen ini ditargetkan menjadi instrumen nyata untuk mendorong layanan inklusif, bukan sekadar arsip administratif.
Komitmen tersebut mengemuka dalam forum koordinasi di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (28/4/2026). Agenda ini sekaligus menguatkan arah pembangunan inklusif sesuai visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan RAD-PD harus berfungsi sebagai peta jalan yang aplikatif. Ia menolak jika dokumen tersebut hanya berakhir sebagai formalitas tanpa dampak langsung bagi penyandang disabilitas.
“Kita tidak ingin ini hanya jadi tumpukan dokumen. Tujuan utamanya adalah bagaimana Sulawesi Barat bisa menjadi rumah yang aman, nyaman, dan setara bagi semua, tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Amujib menilai RAD-PD perlu menjawab kebutuhan konkret. Mulai dari akses layanan publik ramah disabilitas, jaminan pendidikan dan kesehatan tanpa diskriminasi, hingga pembukaan peluang kerja untuk kemandirian ekonomi.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data. Menurutnya, kondisi fiskal dan tantangan ekonomi menuntut kebijakan yang terukur dan realistis.
“Kita tidak boleh berangan-angan tanpa dasar. Perbanyak literasi, pastikan data valid, dan pahami kondisi daerah kita. Dari situ kita bisa merancang program yang realistis tapi tetap berdampak,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Rahyati Rauf, menambahkan penyusunan RAD-PD merupakan mandat regulasi nasional yang wajib ditindaklanjuti daerah.
Ia menjelaskan, proses penyusunan berjalan bertahap. Perangkat daerah mengumpulkan data selama sepekan, kemudian masuk tahap verifikasi dan validasi, hingga finalisasi sebelum penetapan melalui Peraturan Gubernur.
Forum tersebut juga memunculkan catatan kritis. Peserta meminta pemerintah mulai menyiapkan fasilitas ramah disabilitas di kantor layanan publik tanpa menunggu regulasi rampung.
Kolaborasi lintas perangkat daerah bersama komunitas, termasuk Yayasan Gerakan Mandiri (GEMA) Difabel Sulawesi Barat, menjadi kunci. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan RAD-PD 2025–2029 benar-benar menjadi fondasi kebijakan inklusif yang adil dan berkelanjutan di Sulbar.




