Satreskrim Polresta Mamuju Sita Puluhan Botol Miras di Kecamatan Mamuju

waktu baca 1 menit
Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju saat meminta keterangan terhadap pedagang miras yang tak memiliki izin.

Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju menyita puluhan botol minuman keras (miras) miras beragam beragam merek.

Minuman tersebut ditemukan dari salah seorang pedagang yang berusaha menyembunyikan miras tersebut dari petugas yang melaksanakan Operasi Pekat Marano Tahun 2024 di Kecamatan Mamuju, Selasa kemarin.

“Benar Satgas Gakkum Operasi Pekat melakukan penertiban dan berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sempat disembunyikan oleh penjualnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin.

Jamaluddin mengungkapkan, beragam miras tersebut di antaranya anggur hitam, anggur merah, topi miring, singa raja, bir angker, dan bir hitam.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, penjual tidak memiliki izin sehingga dilakukan penyitaan,” tegasnya.

Pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa izin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *