Sekretariat DPRD Sulbar Mulai Terapkan Sistem Informasi dan Pelaporan Kegiatan Berbasis Elektronik

waktu baca 1 menit

Mamuju – Sekretariat DPRD Sulbar menggelar rapat konsultasi mengenai penerapan Penerapan Sistem Informasi dan Pelaporan Kegiatan Berbasis Elektronik.

Rapat tersebut berlangsung Kamis 25 Januari 2025. Kegiatan itu dihadiri Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar, Irma Trisnawati.

Dia didampingi Kasubag Analisis Kebijakan Ahli Muda Syahruddin serta staf Imran Ali Putra dan Al Alim. Hadir pula dalam rapat itu Tim IT dari SMK Papalang, Suherman.

Penerapan sistem pelaporan berbasis elektonik tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat semua kegiatan kedewanan. Mulai dari kegiatan reses, rapat komisi, Badan Kehormatan, Banggar, serta kegiatan anggota DPRD lainnya.

Selain itu, mereka juga membahas akan memberlakukan penerapan absensi berbasis aplikasi khusus PTT.

Menurut Irma Trisnawati, pelaporan berbasis IT sangat memberikan pengaruh yang besar, khususnya bagi Sekretariat DPRD Sulbar.

“Di mana dengan adanya teknologi tersebut kegiatan administrasi menjadi lebih lancar cepat, akurat, dan mempermudah dalam pencarian data yang diperlukan,” kata Irma.

Apalagi, kata dia, proses pengerjaanya tidak berbelit-belit dan mudah.

“Serta menjadi lebih produktif dalam bekerja dengan hasil yang lebih baik,” tandasnya. (Advertorial)