Sembilan Remaja Diamankan Polisi karena Diduga Pesta Miras di Rumah Kos

waktu baca 1 menit

Mamuju – Petugas Polsek Mamuju mengamankan sembilan remaja karena diduga sedang pesta minuman keras atau miras.

Penindakan itu dilakukan karena terjadi keributan di rumah kos yang mereka tempati pesta miras. Lokasinya di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Jumat 28 Juni, dini hari tadi.

Kapolsek Mamuju, AKP Moh. Fauzi menjelaskan, personelnya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan aksi para remaja tersebut.

Di lokasi, polisi kemudian mendapati para remaja itu puluhan minuman keras berbagai merek.

“Sekelompok remaja tersebut kami amankan ke Kantor Polsek karena membuat keributan sekitar lingkungan tetangga kosnya,” ujar Fauzi.

Menurut dia, kini sekelompok remaja tersebut sementara dilakukan pemeriksaan dan nantinya akan dibuatkan surat pernyataan dengan menghadirkan orang tuanya.

“Agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *