Herdin Ismail Tegur Pola Kerja ASN Badan Penghubung: Absensi Tak Cukup, Kinerja Harus Terukur

waktu baca 2 menit

Jakarta — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulawesi Barat, Herdin Ismail menyorot pola kerja ASN Badan Penghubung Sulbar.

Ia menilai kehadiran saja tidak cukup jika kinerja tidak terbaca jelas lewat indikator dan pelaporan yang rapi. Teguran itu mengarah pada kebiasaan birokrasi yang sering berhenti pada rutinitas, tetapi lemah pada hasil.

Herdin memimpin rapat pembinaan kepegawaian pada Rabu, 4 Maret 2026 di Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jakarta.

Seluruh ASN lingkup Badan Penghubung baik PNS dan PPPK mengikuti agenda ini untuk penguatan manajemen kepegawaian sekaligus penegakan disiplin aparatur.

Pembinaan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam membangun SDM unggul dan berkarakter serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Posisi Badan Penghubung yang beroperasi pada level nasional menuntut standar kerja lebih presisi karena unit ini memikul fungsi pelayanan dan representasi daerah di pusat.

Dalam arahannya, Herdin menekankan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama. Ia meminta ASN memahami dan menjalankan regulasi kepegawaian secara konsisten, termasuk soal kehadiran, pelaporan kinerja melalui aplikasi e-Kinerja, serta pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Bagi Herdin, sistem kinerja harus menjadi alat ukur nyata, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan berkualitas,” tegasnya di hadapan para pegawai.

Rapat juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja pada lingkungan Badan Penghubung. BKPSDM Sulbar mendorong pegawai memperkuat kapasitas, adaptif terhadap sistem digital pemerintahan, serta membangun kerja kolaboratif untuk menopang program prioritas Pemprov Sulbar.

Herdin turut menekankan sinkronisasi data kepegawaian, ketertiban administrasi, dan optimalisasi penginputan kinerja. Tiga aspek ini menjadi titik rawan ketika pelaporan tidak tertib: data tidak seragam, administrasi tertunda, dan capaian kerja sulit diverifikasi. Jika itu terjadi, penilaian kinerja berpotensi bias dan keputusan manajerial kehilangan pijakan.

Jajaran Badan Penghubung menyambut pembinaan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas aparatur. Pemprov Sulbar menargetkan budaya kerja yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi hasil agar kinerja Badan Penghubung makin optimal dalam mendukung layanan serta representasi Sulawesi Barat di tingkat nasional.

error: Content is protected !!
Play sound