Kasus Pengeroyokan Warga Dayangina, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Terbitkan DPO
Mamuju – Polda Sulawesi Barat meminta warga Dayangina, Tapalang, tetap tenang dan tidak terprovokasi menyusul kasus pengeroyokan terhadap Sarman. Polisi memastikan proses hukum berjalan dan telah menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.
PLH Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Lalu Moh Syahir Arif menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai hukum. Ia juga meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.
“Ia menegaskan kasus akan ditangani secara profesional dan adil sesuai hukum yang berlaku.”
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (19/3/2026). Insiden bermula di SPBU Karanamu, Tapalang, lalu berlanjut ke jalan poros Mamuju–Majene. Dua pelaku, Randy dan Icca, menganiaya korban secara bersama-sama dengan pukulan yang menyasar wajah, kepala, dan tubuh.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka lecet pada pipi kanan serta memar pada sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian menjalani visum di RS Bhayangkara dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapalang. Penanganan perkara kini berada di bawah Polresta Mamuju sejak Jumat (20/3/2026).
Penyidik bergerak cepat mengusut kasus ini. Polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, termasuk Fadli dan Fattah. Penyidik juga mengantongi hasil visum, menggelar perkara, dan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
Dari hasil itu, polisi menetapkan Randy dan Icca sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 262 Ayat (1) KUHP. Penyidik juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk memburu kedua pelaku.
Proses penyidikan terus berjalan. Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap dua saksi lain yang berada di sekitar lokasi kejadian guna memperkuat alat bukti.
Untuk mencegah ketegangan sosial, Polda Sulbar bersama Polresta Mamuju melakukan langkah preventif. Polisi memberikan penjelasan perkembangan kasus kepada korban, keluarga, serta tokoh masyarakat setempat.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan adil. Warga tidak perlu khawatir, cukup percayakan semuanya kepada kami dan hindari tindakan yang bisa memperparah situasi,” tegas Kombes Pol Lalu Moh Syahir Arif.





