Tiga Institusi di Sulbar Goda Wajib Pajak dengan Emas, Tak Menunggak 5 Tahun Berpeluang Menang Undian
Sulbar — Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu biasanya berakhir dengan bukti pembayaran. Kali ini, sebagian warga Sulawesi Barat mendapat peluang lebih: nama mereka masuk undian hadiah emas.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat bersama PT Jasa Raharja Cabang Mamuju dan Ditlantas Polda Sulbar menggunakan insentif sebagai cara lain untuk mendorong kepatuhan pajak. Program ini menyasar wajib pajak yang membayar PKB pada Maret-Juni 2026 dan tidak memiliki tunggakan selama lima tahun berturut-turut.
Pengundian berlangsung secara digital dan terbuka pada Senin, 10 Agustus 2026, pada Kantor Cabang PT Jasa Raharja Mamuju. Sejumlah wajib pajak telah terpilih sebagai penerima hadiah emas.
Nama pemenang akan diumumkan secara resmi melalui acara Maradika QRIS. Mekanisme digital tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengundian berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi pemerintah, persoalannya bukan sekadar mengejar pembayaran PKB. Kepatuhan pajak berkaitan dengan administrasi kendaraan, pendapatan daerah, hingga tertib lalu lintas. Karena itu, Bapenda, Jasa Raharja, dan kepolisian memilih memperkuat pendekatan secara bersama.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia menilai kepatuhan wajib pajak memberi dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Kepatuhan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Abdul Wahab.
Pemberian hadiah emas menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan, sekaligus upaya membuat pembayaran pajak tidak berhenti sebagai kewajiban administratif. Pemerintah ingin membangun kebiasaan membayar tepat waktu melalui pendekatan yang lebih menarik bagi masyarakat.
Namun, insentif hanya menjadi salah satu cara. Tantangan berikutnya ialah menjaga kepatuhan setelah program berakhir. Sebab, penerimaan pajak daerah membutuhkan perilaku wajib pajak yang konsisten, bukan hanya respons sesaat terhadap hadiah.
“Harapan kami, apresiasi ini dapat memberikan motivasi kepada masyarakat lainnya untuk semakin tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.
Bapenda Sulbar juga mendorong warga yang masih memiliki tunggakan agar segera menyelesaikan kewajibannya. Tunggakan yang terus bertambah bukan hanya memengaruhi penerimaan daerah, tetapi juga memperpanjang persoalan administrasi kendaraan.
Kepatuhan PKB memiliki kaitan dengan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. Kolaborasi Bapenda, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Sulbar mencoba menyatukan tiga kepentingan. Tidak hanya penerimaan daerah, dan perlindungan pengguna kendaraan, tetapi juga ketertiban lalu lintas.




