Modus Antar Pulang Berujung Percobaan Pemerkosaan, Pria di Tommo Diamankan Polisi

waktu baca 3 menit

Mamuju — Dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan terjadi di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial S (36) yang sebelumnya diminta membantu mengantar korban pulang ke rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari (11/6). Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam.

Kapolsek Tommo, Ipda Ioda Iswandi Ahmad, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika suami korban, Alber, meminta bantuan kepada S untuk mengantar istrinya pulang.

Saat itu Alber masih mengantre di area timbangan pabrik kelapa sawit, sehingga tidak dapat meninggalkan pekerjaannya. Namun, perjalanan yang awalnya bertujuan mengantar korban pulang justru berubah menjadi dugaan tindak pidana seksual.

Menurut keterangan yang diterima polisi, terduga pelaku mulai menunjukkan perilaku tidak pantas selama perjalanan. Pelaku diduga meminta korban memeluk dan menciumnya.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga diduga memegang paha korban dan membawa sepeda motor menuju jalan setapak yang jauh dari permukiman warga.

Lokasi yang sepi diduga menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya. Korban yang berada dalam situasi rentan disebut terus menolak setiap tindakan pelaku dan berupaya meminta agar segera diantar pulang.

“Di lokasi yang sepi tersebut, terduga pelaku mengaku kembali melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban. Korban yang ketakutan berulang kali menolak dan meminta agar segera diantarkan pulang sambil mengingatkan bahwa mereka masing-masing telah memiliki pasangan,” ujar Iswandi.

Kasus ini menyoroti modus kejahatan seksual yang memanfaatkan situasi ketika korban berada dalam posisi bergantung kepada pelaku. Dalam banyak kasus, pelaku kerap memanfaatkan hubungan saling mengenal atau kepercayaan yang telah terbangun untuk mendekati korban.

Beruntung, korban berhasil keluar dari situasi tersebut. Ia kemudian mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumah.

Setelah sampai di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami. Keduanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tommo.

Petugas Berhasil Meringkus Pelaku

Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Petugas melakukan penyelidikan dan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasus dugaan percobaan pemerkosaan ini kembali menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai situasi, termasuk saat korban berada dalam perjalanan atau memanfaatkan bantuan orang yang dikenal.

Karena itu, aparat menilai keberanian korban melapor menjadi langkah penting untuk mencegah kemungkinan munculnya korban lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terduga pelaku.