Suara Bising Dikeluhkan, 21 Motor Bogar Kena Tilang

waktu baca 1 menit

Mamuju – Polresta Mamuju menilang 21 motor berknalpot bogar alias brong karena menimbulkan kebisingan, Sabtu (24/10).

Penindakan itu menyusul adanya keluhan masyarakat. Suara bising menganggu kenyamanan mereka beribadah. Aduan itu disampaikan dalam dialog program Quick Wins Kapolri di sejumlah masjid.

Usai menerima aduan, polisi sigap melakukan penertiban. Penindakan itu merupakan instruksi tegas Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris mengatakan, penindakan itu sebagai bentuk respons cepat setiap aspirasi masyarakat. Tidak lain, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama

“Sebanyak 21 unit kendaraan telah kami amankan dan ditilang. Kendaraan dapat dikeluarkan setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis,” tegas Kanit Turjawali

Ia pun mengimbau masyarakat tidak menggunakan knalpot brong. Utamanya ikut bersinergi dalam menjaga ketenangan lingkungan, khususnya saat umat beribadah.

“Polresta Mamuju hadir, mendengar keluhan masyarakat dan bertindak demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

error: Konten Ini Dilindungi !!!