Sejumlah TPS di Sulbar Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

waktu baca 1 menit
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar saat melakukan konferensi pers pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Dokumentasi Reportase.

Mamuju – Sejumlah TPS di Provinsi Sulbar berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar menjelaskan potensi itu dalam konferensi persnya, di Kantor KPUS Sulbar, Kamis, malam tadi.

Menurut dia, baru satu TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU. TPS itu berada di Kabupaten Pasangkayu.

Penyebabnya, tiga warga dari kabupaten lain memaksa masuk untuk mencoblos Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Rabu kemarin.

“Baru saya di TPS 02 Pasangkayu. Kemungkinan lebih dari satu. Kami masih menunggu kajian dari Bawaslu,” ujar Said Usman.

Sebelum PSU, KPU perlu menyiapkan diri. Utamanya memastikan logistik terpenuhi di TPS tersebut.

“Kalau PSU, tiga hari setelah pemungutan suara,” tandasnya.