Pengelolaan Air Terpadu, Sulbar Segera Miliki Dewan Sumber Daya Air
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong tata kelola sumber daya air yang lebih terpadu, adil, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategisnya adalah pembentukan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Sulbar, yang kini memasuki tahap finalisasi melalui rapat lanjutan yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025 di Kantor Dinas PUPR Sulbar.
Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar. Hadir mewakili Kepala Dinas ESDM, Mohammad Ali Chandra, adalah Menik Widiastuti, Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi.
Menurut Menik, pembentukan DSDA sangat relevan dengan isu strategis pengelolaan energi dan lingkungan di Sulbar.
“Dinas ESDM mendukung penuh pembentukan DSDA sebagai forum koordinasi lintas sektor. Air bukan hanya soal kebutuhan dasar, tapi juga terkait erat dengan ketahanan energi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Agenda utama rapat membahas beberapa poin krusial, di antaranya:
-
Status draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang DSDA yang masih dalam proses finalisasi.
-
Belum terbentuknya keanggotaan DSDA, karena masih menunggu hasil seleksi dari unsur non-pemerintah.
-
Rencana pembentukan DSDA Provinsi ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Para peserta juga menyepakati perlunya rapat lanjutan agar regulasi dapat segera diberlakukan dan operasionalisasi DSDA berjalan efektif.
Pembentukan DSDA ini juga merupakan implementasi dari visi dan misi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam aspek penguatan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup.
DSDA adalah lembaga non-struktural yang bertugas mengoordinasikan kebijakan, memberi saran strategis, serta mengawasi pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2024, yang mengedepankan prinsip partisipatif dan keberlanjutan.
Rapat ini menjadi langkah konkret Pemprov Sulbar dalam membangun sistem pengelolaan air yang responsif terhadap perubahan iklim, kebutuhan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat jangka panjang





