Dorong Pemerintahan Akuntabel, Inspektorat Sulbar Perkuat SAKIP dan Zona Integritas
Mamuju – Pemprov Sulbar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Melalui Inspektorat Daerah, kegiatan Rapat Koordinasi dan Asistensi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) dilaksanakan secara daring, Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti Nurdin, bersama tim pengawasan internal dari Inspektorat Sulbar serta jajaran perangkat daerah lingkup provinsi dan kabupaten prioritas, termasuk Polewali Mandar, Mamasa, dan Pasangkayu.
Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir, menyatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), khususnya pada penguatan integritas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah peningkatan kualitas implementasi SAKIP, percepatan reformasi birokrasi, serta penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Natsir.
Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti, dalam paparannya menekankan bahwa keberhasilan implementasi reformasi birokrasi sangat bergantung pada komitmen pimpinan instansi dan keterlibatan aktif seluruh jajaran perangkat daerah.
“Kunci keberhasilan reformasi birokrasi adalah kepemimpinan yang konsisten, kolaborasi internal yang kuat, dan kesungguhan dalam memperbaiki proses secara berkelanjutan. Inspektorat siap mendampingi setiap prosesnya,” tegas Nurlianti.
Selain asistensi teknis, forum daring ini juga menjadi ruang dialog untuk menyampaikan kendala, solusi, dan menyepakati rencana tindak lanjut percepatan implementasi di masing-masing instansi pemerintah.
Inspektorat Provinsi Sulbar memastikan akan terus menjadi mitra strategis dalam pembinaan dan fasilitasi, demi terwujudnya budaya kerja birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah benar-benar memahami langkah-langkah perbaikan perencanaan, pelaporan kinerja, hingga integritas birokrasi secara menyeluruh,” tutup Natsir.





