Balai Karantina Sulbar Sita 2 Ton Daging Anjing Selundupan dari Kalimantan
Mamuju – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton daging anjing.
Daging tersebut berasal dari Kalimantan. Disembunyikan di dalam dua mobil pikap. Terkemas dan tertutup terpal biru. Rencananya akan dibawa ke Kota Manado, Sulawesi Utara.
Petugas mengetahuinya setelah membongkar muatan kendaraan itu. Tepatnya setelah turun dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Feri Mamuju.
“Setelah dibongkar, ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati. Tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal,” ujar petugas karantina, I Gusti Bagus Ari Purwanda, kemarin.
Penemuan itu bermula dari kecurigaan petugas. Mereka melihat kedua kendaraan itu terus menetaskan air. Petugas kemudian meminta penjelasan dari pemilik.
Kepada petugas, pemilik sempat berdalih. Katanya, muatan kendaraan itu hanya berisi ikan. Namun, petugas tak bergeming dan terus menyelidiki.
“Kondisi anjing masih utuh. Belum dipotong menjadi beberapa bagian. Masih terdapat kepala dan bulunya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar, Agus Karyono kembali memberi penegasan. Masyarakat harus melengkapi dokumen sertifikat apabila hendak membawa suatu komoditas.
“Baik itu masuk maupun keluar dari suatu daerah,” tutup Agus.