DPRD Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Menyangkut APBD Sulbar Tahun 2023
Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat (DPRD Sulbar) menggelar rapat paripurna, Senin 24 Juni 2024, kemarin.
Ada dua agenda dalam rapat paripurna tersebut. Pertama penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Penjelasan APBD Tahun Anggaran 2023.
Agenda kedua, penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Dr. St Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Muhammad Idris, serta para anggota DPRD Sulbar maupun pejabat Pemprov Sulbar.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, BPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2023 ke DPRD Sulbar.
“Ini berkat kerja sama antara Pemprov dan DPRD, sehingga Sulbar kembali mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut,” ucap Idris.
Menurut dia, APBD tahun 2023 yang disampaikan itu merupakan ketentuan di mana harus membuat hasil pemeriksaan BPK RI dan sudah memberikan opini kepada Pemprov.
“Penekanannya bagaimana menjadi sebuah dokumen politik atas pertanggungjawaban bagi kepala daerah. Makanya Perda yang kita buat diserahkan agar DPRD bisa memastikan sudah sesuai sebagai mitra Pemprov,” tambahnya.
Sebab, kat Idris, jangan sampai ada temuan atau evaluasi inspektorat, di mana ada hal dilihat secara politik tidak sesuai.
“Ini sebagai penguat secara politik di Sulbar kita sudah sepakat dengan Perda yang sudah dibuat,” ucap Idris.
Sedangkan, APBD tahun 2024 mau tidak mau harus jauh lebih baik, misalnya catatan BPK menjadi perhatian semua pihak terutama kepala OPD.
“Berita acara kemarin banyak hal-hal yang tidak perlu terjadi misalnya kekurangan volume, catatan tidak sistematis dan kemudian ada hal dianggap tidak perlu diperbaiki padahal sudah ada rekomendasi sebelumnya. Poin inilah harus dirapikan,” bebernya.
Namun, dia meyakini tahun 2024 ini Pemprov akan bisa mempertahankan WTP yang diberikan BPK sepanjang pengelolaan keuangan dan perencanaan berjalan dengan baik.
“WTP kita yang ada dalam Ranperda pertanggungjawaban harus diperkuat pemeriksaan kinerja. Kinerja itu bukan hanya keuangan tapi hasilnya, ini yang harus didorong di Sulbar dengan WTP tapi tertinggi hasilnya se-Provinsi,” tukasnya.(*)