Jumlah DPS Ditetapkan, KPU Sulbar Tunggu Tanggapan Masyarakat

waktu baca 2 menit

Mamuju – KPU Provinsi Sulawesi Barat menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.013.601 pemilih dalam Pilkada serentak tahun ini.

Data itu mengemuka setelah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka di Maleo, Jumat malam tadi. DPS itu terdiri dari 508.645 pemilih perempuan dan 504.956 pemilih laki-laki.

Adapun sebaran jumlah DPS di setiap kabupaten berbeda-beda. Kabupaten Pasangkayu 128.976, Kabupaten Mamuju 192.406, Kabupaten Mamasa 119.364, Kabupaten Polewali Mandar 348.857, Kabupaten Majene 126.629, dan Kabupaten Mamuju Tengah 97.369.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar menyampaikan, setelah ditetapkan DPS akan diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.

“Dalam penetapan ini, jumlah sekian masih ada kemungkinan terjadi perubahan, misal perbaikan elemen data, perubahan status TMS menjadi MS atau dari MS menjadi TMS terhadap kondisi perbaikan data Pemilih. Kalau ada yang menyampaikan saya belum masuk dalam DPS, itu akan kami masukkan untuk ditambahkan menjadi Pemilih baru. Kalau ada yang disampaikan publik yang di dalamnya ada yang TMS, kita hapus/coret. Jadi sangat potensial untuk berubah,” ujar Said.

Said menjelaskan, sebelum sampai di Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi, validasi data dilakukan secara berjenjang, mulai dari pleno tingkat Desa, lalu Kecamatan, kemudian tingkat Kabupaten dan terakhir di tingkat Provinsi.

Anggota KPU Sulbar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Asriani menyampaikan setelah penetapan DPS oleh KPU kabupaten tertanggal 9 – 11 Agustus, maka selanjutnya di tingkat KPU Provinsi dilakukan rekapitulasi dalam Rapat Pleno Terbuka yang tahapannya dimulai tanggal 15 – 17 Agustus.

“Alhamdulillah, KPU Sulbar melaksanakan Pleno Rekapitulasi kemarin di tanggal 16 Agustus. Selanjutnya DPS ini akan diumumkan mulai tanggal 18 – 27 Agustus oleh PPS di tempat-tempat umum untuk mendapatkan saran dan tanggapan yang selanjutnya diperbaiki, dianalisa dan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kita tunggu saja, masih akan ada potensi perubahan jumlah pemilih di Sulbar,” tutup Asriani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *