KKN UNDIP Peduli Stunting: Kupas Tuntas Penyebab Stunting, Pemenuhan Gizi, dan Aspek Hukum untuk Generasi Sehat

waktu baca 3 menit
Kegiatan edukasi kesadaran gizi kepada peserta posyandu Dusun Celengan, Desa Kaling.

Reportase – Tim II KKN Universitas Diponegoro tahun 2023/2024 yang bertugas di Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar menunjukkan kepedulian terhadap isu stunting yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia, bahkan dunia.

Melalui program yang bertajuk “Edukasi Kesadaran Gizi untuk Pencegahan Stunting: Analisis Komponen Nutrisi Berdasarkan Database MS-Chromatography sebagai Representasi UU No. 39 Tahun 1999”, Tim KKN Undip berupaya untuk memberikan edukasi komprehesif kepada masyarakat.

Program ini membahas tentang pengertian, penyebab, dampak, cara menanggulangi stunting, analisis pemenuhan gizi di setiap makanan berdasarkan database pengujian fisika, serta hukum yang berlaku. Dengan adanya program ini, harapannya masyarakat akan meningkatkan kontribusinya dalam mencegah stunting demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Bidan Desa Kaling, Mulyanti, penanganan stunting di Kabupaten Karanganyar sebenarnya sudah sangat maju. Banyak sekali kebijakan, mulai dari pemberian makanan bergizi hingga pembagian susu formula setiap minggu sudah lama diberlakukan.

“Namun, kasus stunting masih sering sekali terjadi. Bahkan di setiap dusun di Desa Kaling pasti terdapat kasus stunting. Hal ini karena banyak orang tua yang kurang peduli akan stunting,” ungkap Mulyanti.

Berdasarkan penuturan tersebut, Tim KKN Undip merasa perlu adanya edukasi terhadap stunting kepada para ibu. Terdapat tiga mahasiswa yang terlibat dalam program ini, yaitu Fiana Agistha Rahmanissa dari Prodi Teknologi Pangan, Fadhel Hidayat dari Prodi Hukum, dan Khairun Nida dari Prodi Fisika. Sasaran dari program ini adalah Posyandu Dukun Celengan atas rekomendasi Mulyanti.

Materi pertama disampaikan oleh Fiana mengenai pentingnya pencegahan stunting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Stunting dapat menghambat perkembangan fisik dan psikologis anak dan resiko stunting dapat terjadi sejak remaja,” kata Fiana.

Selain itu, Fiana juga menjelaskan berbagai faktor dan dampak yang disebabkan oleh stunting. Salah satu pencegahan stunting yang dijelaskan oleh Fiana adalah pemenuhan gizi dengan ASI ekslusif hingga 6 bulan dan pemberian MPASI setelah 6 bulan sesuai dengan AKG.

Angka Kecukupan Gizi atau biasa disingkat AKG adalah suatu kecukupan rata-rata zat gizi setiap hari bagi semua orang menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, aktifitas tubuh untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. hal ini tentu kita sampaikan dengan menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019.

Kemudian pada pemaparan ini Fadhel memberitahukan bahwa pemenuhan gizi yang diberikan oleh sang anak ini perlu adanya karena di dalam undang – undang No. 39 Tahun 1999 pasal 9 ayat (1) Tentang Hak Asasi Manusia mengatakan “setiap anak berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.  Undang – Undang ini bisa menjadikan dasar kelayakan hidup sang anak untuk memiliki hidup yang baik dan sehat, yang dimana salah satunya ialah pemenuhan gizi yang baik.

Melanjutkan materi dari Fadhel mengenai AKG, Khairun Nida menambahkan beberapa resep MPASI yang bersumber dari ayosehat.kemkes.go.id. Nilai AKG, khususnya jumlah makronutrien pada setiap resep dianalisis menggunakan database FooDB.ca.

Website FooDB merupakan database hasil pengujian nutrisi pada makanan menggunakan metode fisika seperti LC-MS (Liquid Chromatography-Mass Spectrometry), GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry), dan NMR (Nuclear Magnetic Resonance) yang berasal dari Kanada. Berdasarkan database ini, Nida menghitung porsi yang tepat untuk memenuhi AKG setiap anak per hari berdasarkan umurnya (dari 0-23 bulan).

  • Penulis: Khairun Nida
  • DPL: Dr. Ari Prima, S.Pt.,M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *