Pemprov dan Bank Sulselbar Bekerja Sama Sukseskan Program Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Mamuju – Pemprov Sulbar dan Bank Sulsebar menjalin kerja sama dalam menyukseskan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD.
Perjanjian kerja sama itu diteken Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulbar, Amujib dan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Amri Mahmud, kemarin.
KKPD merupakan kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Bank Sulselbar bertindak sebagai Bank RKUD atau Rekening Kas Umum Daerah.
Amujib menjelaskan, kerja sama itu merupakan sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD untuk Pelaksanaan APBD.
KKPD akan memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada para pegawai pemerintah dalam melakukan transaksi keuangan nontunai.
Selain itu, KKPD merupakan sarana yang menjamin akuntabilitas transaksi keuangan pemerintah daerah.
“Menindaklanjuti arahan Pj Gubernur, Pemerintah Daerah Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ucap Amujib.
Rencananya, KKPD di-launching awal tahun 2024. Harapnnya, ASN sebagai pemegang kartu dapat melakukan pembayaran berbagai keperluan dinas.
“Seperti pembelian barang, jasa, dan perjalanan dinas secara mudah dan cepat,” terangnya.
Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Amri Mahmud berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Termasuk para pegawai pemerintah melalui kerja sama implementasi KKPD.
Dia menjelaskan KKPD merupakan dana talangan dari Bank Sulselbar yang tidak berbiaya dan tidak berbunga.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pegawai dalam melakukan transaksi keuangan,” tandas Amri.