Pengangguran Sulbar Turun, Pekerjaan Formal Masih Tipis
Sulbar — Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Sulawesi Barat turun hingga 2,8 persen pada Mei 2026. Namun, angka tersebut belum menggambarkan seluruh persoalan ketenagakerjaan.
Proporsi pekerja formal masih 30,30 persen. Artinya, mayoritas pekerja Sulbar masih menggantungkan penghidupan pada pekerjaan informal.
Kondisi itu menjadi perhatian Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka saat menyampaikan amanat pada upacara Hari Jadi ke-22 Sulbar, Selasa (22/9).
Suhardi mengatakan, penurunan TPT merupakan perkembangan positif. Namun, pemerintah tidak boleh menjadikan angka pengangguran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan.
“Kita harus jujur melihat tantangannya. Sekitar setengah penduduk pekerja masih terkonsentrasi pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan,” kata Suhardi.
Menurut Suhardi, tantangan berikutnya bukan sekadar menyediakan lapangan kerja, tetapi memperbaiki kualitas pekerjaan yang tersedia.
“Porsi pekerja formal masih harus kita tingkatkan. Artinya ke depan kita tidak cukup hanya menciptakan pekerjaan. Kita harus menciptakan pekerjaan yang layak, produktif dan memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Sulbar menjalankan program padat karya pada 2026 untuk menekan pengangguran sekaligus membuka kesempatan kerja.
Program tersebut berlangsung pada 334 titik dengan dukungan anggaran Rp50,94 miliar. Pemerintah menyebut program itu menyerap sekitar 7.900 tenaga kerja.
Pemprov Sulbar juga mengalokasikan sekitar Rp1,2 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja. Program ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Bagi Suhardi, tantangan pembangunan ketenagakerjaan kini bergeser. Pemerintah tidak cukup menghitung berapa banyak warga yang memperoleh pekerjaan, tetapi juga harus melihat kualitas pekerjaan dan dampaknya terhadap kesejahteraan.
Dengan TPT yang sudah rendah tetapi pekerja formal masih 30,30 persen, pekerjaan rumah Sulbar bukan lagi sekadar membuka lapangan kerja. Pemerintah juga perlu memperluas akses warga terhadap pekerjaan yang lebih produktif, layak, dan memberikan kepastian penghidupan.




