Perjuangkan Hak Pilih Penyandang Disabilitas, Gema Difabel Sulbar Rakor dengan KPU dan Bawaslu
Mamuju – Semua masyarakat memiliki hak pilih yang sama. Tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas.
Hal itu yang diperjuangkan Yayasan Gema Difabel Sulbar. Mereka tak ingin keterbatasan penyandang disabilitas menghalanginya untuk menyalurkan hak pilih di pemilu tahun ini.
Oleh karena itu, Gema Difabel melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan penyelenggara dan pengawas pemilu. Mereka mengundang KPU Sulbar, KPU Mamuju, Bawaslu serta para adhoc.
Pertemuan itu berlangsung di Warkop Ngalo, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sabtu 20 Januari 2024.
Kordinasi ini dilaksanakan untuk saling bertukar data penyandang disabilitas. Termasuk kesiapan penyelenggara dalam menfasilitasi mereka di TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Gema Difabel Sulbar, Syafaruddin Syam mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Dignity Inklusi. Itu merupakan program kemitraan Australia Indonesia menuju masyarakat inklusif.
Gema Difabel menjadi salah satu sub-mitra yang dipilih Pusat Rehabilitasi Yakkum sebagai mitra utama dalam program tersebut.
Tujuannya, kata Syafaruddin, untuk memastikan Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) dan Penyandang Disablitas (PD) bisa mendapatkan hak-haknya.
“Baik itu kesehatan, kewirausahaan, termasuk hak kepemiluan nantinya. Jadi kami menganggap sangat perlu untuk melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk memastikan kesiapannya dalam menyongsong pemilu mendatang,” ujar Syafaruddin.
Melalui koordinasi itu, dia berharap dapat menjalin komunikasi yang baik dan memastikan hak para pemilih ODDP dan PD dapat terpenuhi.
Apalagi, Gema Difabel menemukan sejumlah fakta. Terdapat penyandang disabilitas yang tak terdaftar sebagai pemilih tetap dan pemilih difabel.
“Kita juga berharap teman-teman di TPS nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi mereka,” harapnya.
Komisioner KPU Sulbar, Budiman Imran sangat mengapresiasi inisiasi yang dilakukan Yayasan Gema Difabel Sulbar.
“Hasil diskusi kita ini akan tindaklanjuti kepada penyelenggara dari berbagai tingkatan. Baik itu di KPU Kabupaten, PPK, PPS sampai KPPS,” ucap Budiman.
Salah satunya mengenai akses pada pembuatan TPS yang diharapkan ramah difabel. Mulai dari pintu yang diberi jarak 90 sentimeter agar mudah diakses kursi roda, dan juga meja tempat pencoblosan tidak terlalu tinggi.
“Dalam diskusi tadi juga disampaikan pernah lama menunggu. Jadi kita akan memberikan prioritas untuk pemilih yang masuk dalam kategori rentan, termasuk difabel,” tambahnya.
Hasil, koordinasi ini sangat perlu agar data yang disampaikan bisa disinkronkan dengan data yang dimiliki KPU.
“Jadi kita berharap tidak ada lagi teman-teman disabilitas yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, karena semua warga negara berhak menyalurkan hak pilihnya,” harap Budiman.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe juga menyampaikan apresiasi terkait apa yang dilakukan Gema Difabel Sulbar. Dia berharap, koordinasi tersebut terus dilakukan agar hak pilih disabilitas bisa disalurkan.
“Kita sangat apresiasi apa dilakukan ini. Kalau saya melihatnya bahwa memang perlu untuk memasifkan koordinasi dengan semua pihak terkait penyaluran hak pilih teman-teman disabilitas,” ucapnya.
Sehingga, data-data pemilih disabilitas yang dikumpulkan Gema Difabel Sulbar bisa sinkron dengan data yang dimiliki KPU Mamuju.
“Jadi kalau ada belum terakomodir bisa langsung dilaporkan ke PPS bahkan ke kantor KPU Mamuju langsung,” pungkas Indo Upe.