Petugas Polresta Mamuju Bekuk Warga Usai Parangi Mobil yang Melintas di Jalan
Mamuju – Kecepatan pelayanan ditunjukkan personel Patmor Satuan Samapta Polresta Mamuju dengan secepat mungkin mendatangi setiap laporan yang diadukan warga baik secara langsung maupun via telepon.
Seperti yang terjadi malam ini, Selasa 13 Agustus 2024. Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, IPTU Sirajuddin mendatangi TKP pengrusakan mobil dengan menggunakan parang di Jalan Musa Karim, Kelurahan Karema yang viral di media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta Polresta Mamuju, IPTU Sirajuddin membenarkan telah mengamankan seorang warga atas nama Husain (46).
“Husain diamankan karena diduga melakukan pengrusakan mobil dengan menggunakan sebilah parang,” ujar Sirajuddin.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku melakukan pengerusakan itu karena kesal akibat mobil yang melintas tersebut menyebabkan gelombang air dan masuk ke rumahnya.
“Adapun mobil Avanza warna silver milik Muh. Nur yang menjadi korban pengrusakan mengalami pecah kaca pintu samping kiri belakang dan lampung stop kiri belakang,” terangnya.