Polres Polman Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Marano 2024
Polman – Jajaran Polres Polman berhasil mengungkap 26 kasus kriminal selama melaksanakan Operasi Sikat Marano 2024, Rabu 7 Agustus.
Dari 26 kasus, 24 orang pelaku kejahatan ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka dalam kasus non target operasi. Adapun jenis pidananya, yakni penganiayaan, pencurian biasa, hingga kasus judi online (judol).
Sementara 2 kasus lainnya merupakan target operasi dengan jenis kejahatan berupa pencurian 13 sepeda motor dan 14 ternak kambing.
“Sebanyak 26 kasus kriminal kita ungkap, dua target operasi, 24 pelaku kita tangkap dan jadi tersangka,” terang Wakapolres Polman, Kompol Kemas Aidil Fitri dalam press release-nya, pagi tadi.
Dia menyebutkan, kasus kriminal itu terungkap setelah melewati serangkaian penyelidikan. Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP Pidana.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.