PUPRD Sulbar Tertibkan Aset, Dorong Re-Inventarisasi untuk PAD
Sulbar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Sulawesi Barat mempercepat re-inventarisasi aset sekaligus mendorong pemanfaatan yang lebih produktif.
Langkah ini menargetkan kepastian hukum aset dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).PUPRD melakukan pendataan ulang secara fisik dan administratif terhadap seluruh barang milik daerah.
Proses ini mencakup pembaruan labelisasi hingga penertiban dokumen legal, termasuk sertifikat tanah dengan nomor register 31.03.01.09.4.00015. Upaya tersebut memastikan status hukum aset lebih jelas dan aman.
Program ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Selain penertiban data, PUPRD juga mengembangkan skema pemanfaatan aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Dinas menawarkan pola sewa dan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) agar aset yang sebelumnya tidak produktif dapat menghasilkan nilai ekonomi.
PUPRD memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mendukung langkah tersebut. Dinas berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah dalam penetapan target retribusi, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai pengelola aset.
Program ini merupakan bagian dari agenda “Penertiban dan Optimalisasi Aset” yang berjalan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1192 Tahun 2024.
Kepala Dinas PUPRD Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan re-inventarisasi menjadi fondasi utama dalam pengelolaan aset yang produktif.
“Re-inventarisasi ini bukan hanya soal pendataan, tetapi memastikan aset kita memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kami mendorong agar aset yang sebelumnya idle dapat menjadi produktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” kata Surya Yuliawan.
Ia menekankan tidak boleh ada aset yang terabaikan dalam pengelolaan pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada aset yang terbengkalai. Semua harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya.





