Teken MoU, Bawaslu dan AMSI Sulbar Sinergi Cegah Hoaks Selama Pemilu dan Pilkada 2024

waktu baca 2 menit

Mamuju – Bawaslu dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menandatangani nota kesepahaman atau MoU, Sabtu 9 Desember 2023.

Keduanya akan bekerja sama dalam menanggulangi penyebaran hoaks serta informasi bohong dalam pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 mendatang. Penandatangannya itu berlangsung di d’Maleo Hotel & Convention Mamuju.

Nota kesepahaman tersebut menggarisbawahi komitmen Bawaslu Sulbar dan AMSI Sulbar dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat melakukan pengawasan pemilu.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi SARA melalui media sosial.

Menurut Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, MoU ini diharapkan dapat mendukung penyebaran informasi yang akurat dan menghentikan informasi hoaks serta ujaran kebencian.

“Sebagai lembaga yang mengawasi pemilihan umum dan kepala daerah, harapan kami adalah melalui MoU ini, kami dapat membantu mendeteksi serta mencegah informasi hoaks dan berita palsu,” ujar Hamrana.

Dia menjelaskan, dalam upaya menjaga kualitas pemilu, MoU itu menekankan pentingnya verifikasi terhadap informasi yang beredar.

“Terutama yang dicurigai mengandung unsur SARA, hoaks, dan berita palsu,” jelasnya.

Ketua AMSI Sulbar, Anhar menyatakan, tujuan AMSI adalah membangun ekosistem media siber yang sehat dan berkualitas. Kerja sama itu diharapkan dapat menjamin penyebaran informasi yang akurat selama proses pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Menurut Anhar, nota kesepahaman itu mencakup ruang lingkup cek fakta dalam setiap tahapan pemilu. Mulai dari penyebaran informasi, kampanye, debat publik, dokumentasi, hingga penyusunan bahan rujukan.

“Tak hanya itu, kesepakatan ini juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses cek fakta,” imbuh Anhar.

Keduanya berharap, MoU tersebut bisa diimplementasikan hingga ke tingkat bawah, yaitu Bawaslu Kabupaten, agar kerjasama yang diharapkan dapat terwujud dengan baik dan sesuai dengan rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *