DPRD Mamuju Tuntaskan Pembahasan KUA, Kupas Mendalam Tujuh Bab Tanpa Jeda

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta memimpin rapat pembahasan KUA bersama OPD Pemkab Mamuju.

Mamuju – DPRD Kabupaten Mamuju telah menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk tahun 2026, sore tadi.

Pembahasan itu cukup alot di Gedung DPRD Mamuju. Badan Anggaran (Banggar) sangat kritis terhadap dokumen yang diserahkan Pemkab Mamuju pada 19 Oktober lalu.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta. Ia didampingi Wakil Ketua I Alfais Muhammad. Sejumlah legislator pun terpantau hadir.

Dari Pemkab Mamuju, hadir tiga perwakilan. Masing-masing Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappepan), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Syamsuddin Hatta mengungkapkan, sejumlah koreksi dan pertimbangan menghiasi pembahasan KUA. Semua aspek diteliti tanpa melewatkan satu pun isu krusial.

Pembahasan itu, kata dia, mulai dari Dana Transfer ke Daerah (TKD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sudah selesaikan KUA, ada 7 bab. Semua dibahas dan dikaji secara dalam untuk menyusun strategi perencanaan dan pelaksanaan pemerintahan di tahun 2026,” ujar Syamsuddin usai memimpin rapat pembahasan.

Secara umum, pendapatan Mamuju diproyeksi berkurang Rp200 miliar di tahun 2026. Meski berkurang signifikan, sejumlah sokongan dana tetap mengucur ke Mamuju.

Potensi pendanaan itu bersumber dari kementerian setelah Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar sukses melakukan negoisasi.

“Kita berkurang dari sisi kewenangan anggaran, tetapi bertambah dari sisi asas manfaat yang diperuntukkan untuk masyarakat Kabupaten Mamuju,” ungkapnya.

Meski berlangsung dinamis, kedua institusi menyepakati dokumen KUA. Pembahasan berlanjut esok untuk sektor Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Menurut Syamsuddin, pembahasan PPAS tidak kalah penting. Dari kedua dokumen itu, Pemkab Mamuju akan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

“Setelah KUA, kami lanjut PPAS besok. Setelah itu pemerintah daerah menyusun RAPBD untuk dibahas RKA (Rencana Kerja dan Anggaran, red) di masing-masing dinas,” pungkas Syamsuddin.

error: Content is protected !!