Inspektorat Sulbar Beberkan Kinerja dan Program Antikorupsi di DPRD
Mamuju – Inspektorat Sulbar memaparkan realisasi anggaran, capaian kinerja, dan langkah pencegahan korupsi dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD 2025 di Komisi I DPRD Sulbar, kemarin.
Sekretaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan, menyampaikan pagu dan realisasi anggaran Inspektorat Daerah pada 2025. Ia juga membeberkan capaian indikator kinerja 2025 yang mencakup 11 capaian program.
Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menegaskan monev menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif dan akuntabel.
“Monev pelaksanaan APBD menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Natsir.
Natsir mengatakan Inspektorat Sulbar memperkuat pencegahan korupsi sebagai dukungan terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
“Inspektorat tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan. Akan tetapi tetapi, juga penguatan pencegahan korupsi melalui penanganan Perhitungan Kerugian Negara (PKN), perluasan program percontohan Desa Antikorupsi di enam kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, serta pelaksanaan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan pelaporan LHKPN periodik tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah mencapai progres 100 persen. Capaian itu, kata dia, tercapai lebih awal dari batas waktu yang KPK RI tetapkan sebagai wujud komitmen pemerintahan yang bersih.
Rapat monev berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat. Ketua Komisi I DPRD Sulbar Samsul Samad memimpin rapat bersama anggota komisi. Hadir pula Inspektur Pembantu Wilayah III Andi Nurlianti Nurdin, Auditor Madya Irban Wilayah II Iskandar, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Jusnah.
Inspektorat Sulbar menargetkan monev ini memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus meningkatkan kinerja pengawasan di lingkungan Pemprov Sulbar sejalan dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.





