UPTD PPA Sulbar Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Pemulihan Trauma Diprioritaskan
Mamuju – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulbar memberikan pendampingan psikologis kepada korban dugaan kekerasan seksual anak.
Layanan psikolog klinis ini menempatkan pemulihan trauma sebagai prioritas, sekaligus memastikan pemenuhan hak korban berjalan komprehensif.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar menyalurkan layanan tersebut melalui UPTD PPA pada Jumat (6/2). Pendampingan berlangsung di Kantor UPTD PPA Sulbar.
Kasus ini merupakan rujukan dari Polda Sulawesi Barat agar korban memperoleh layanan perlindungan dan pemulihan psikososial secara terpadu. UPTD PPA menilai pendampingan psikologis penting untuk membantu korban mengatasi trauma, memperkuat kondisi mental, serta memastikan proses penanganan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA, Nirwana Baso, menegaskan pendampingan psikologis menjadi elemen krusial dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada anak.
“Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang aman, layak, dan berkelanjutan. Layanan psikolog klinis ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan trauma korban sekaligus mendukung penanganan kasus secara menyeluruh,” ujar Nirwana Baso.
Nirwana menyatakan UPTD PPA terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait agar korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar juga mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak agar lingkungan Sulawesi Barat semakin aman, ramah anak, dan bebas kekerasan.






