Pasokan LPG 3 Kg Digenjot 65 Persen di Sulsel-Sulbar
Makassar — Kebutuhan LPG 3 kilogram meningkat pada sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Aktivitas sektor pertanian menjadi salah satu pemicunya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons lonjakan tersebut dengan menambah pasokan LPG 3 kg hingga 65 persen dari rerata penyaluran harian. Kebijakan itu berlaku pada sejumlah wilayah dengan tingkat serapan tinggi, terutama sentra pertanian, sejak akhir Juli hingga Agustus 2026.
Tambahan pasokan atau extra dropping itu tidak berlaku merata. Pertamina memilih wilayah berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kebutuhan lapangan.
Langkah tersebut bertujuan menjaga stok tetap aman sekaligus mencegah tambahan pasokan terserap wilayah yang tidak membutuhkan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penyesuaian pasokan merupakan respons terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.
“Kami terus memantau perkembangan kebutuhan LPG 3 kg di lapangan. Ketika terdapat peningkatan kebutuhan di wilayah tertentu, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran melalui extra dropping secara terukur dan selektif. Untuk periode ini, tambahan pasokan mencapai 65 persen dari rerata penyaluran harian dan diarahkan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi, termasuk sentra-sentra pertanian,” ujar Lilik.
Pertamina juga memperketat pemantauan distribusi melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan lainnya. Fokusnya memastikan tambahan pasokan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Namun, persoalan kebutuhan LPG pada sektor pertanian tidak seluruhnya dapat dijawab dengan LPG subsidi. Pertamina mulai mengaktifkan program BrightGas sebagai alternatif bagi petani yang tidak masuk kategori penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah.
Lilik menegaskan LPG 3 kg merupakan barang subsidi dengan sasaran pengguna tertentu. Petani yang tidak tercantum dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) tidak boleh menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertanian.
“Kami juga terus mendorong penggunaan BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya bagi petani yang tidak termasuk dalam DP3. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran. Dengan adanya pilihan LPG Non Subsidi, kebutuhan energi untuk kegiatan pertanian tetap dapat dipenuhi tanpa menggunakan LPG subsidi di luar peruntukannya,” jelas Lilik.
Kebijakan tersebut memperlihatkan dua sisi persoalan LPG 3 kg: menjaga ketersediaan stok sekaligus membatasi konsumsi agar subsidi tidak melenceng dari sasaran.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan melanjutkan monitoring dan evaluasi penyaluran LPG 3 kg. Masyarakat juga diminta membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi serta menggunakan produk subsidi sesuai peruntukannya.
Informasi produk dan layanan Pertamina tersedia melalui aplikasi MyPertamina. Sementara pengaduan dan informasi layanan LPG dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang beroperasi selama 24 jam.




