Cegah Bantuan Rumah Tumpang Tindih, Disperkimtanhub Sulbar Validasi Data RTLH dan BSPS lewat DTSEN
Sulbar – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulawesi Barat mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan bantuan perumahan tepat sasaran.
Fokus utama langkah ini yaitu memvalidasi dan menyelaraskan data calon penerima Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar tidak muncul penerima ganda.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimtanhub Sulbar, Asrul, mendatangi Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (23/2/2026). Ia membawa agenda koordinasi untuk pelaksanaan RTLH pada Tahun Anggaran 2026, sekaligus sinkronisasi daftar calon penerima dengan program BSPS.
“Kedatangan kami hari ini untuk menindaklanjuti perintah Kepala Dinas kami, Bapak Maddareski Salatin untuk segera melakukaan koordinasi dan singkronisasi data antara calon penerima bantuan program RTLH dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan,” kata Asrul saat ditemui sesaat setelah melakukan koordinasi.
BSPS merupakan program Kementerian PKP berupa stimulan dana atau bahan bangunan dan pendampingan teknis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuannya sejalan dengan RTLH, yaitu memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Kesamaan misi tersebut membuat penyelarasan data menjadi langkah krusial agar intervensi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tidak saling tumpang tindih saat pelaksanaan, termasuk pada enam kabupaten di Sulbar.
Dalam pertemuan itu, Asrul menyampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, La Rudi, agar kedua pihak melakukan pengecekan ulang berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Ia menekankan pentingnya verifikasi sejak awal, sehingga daftar calon penerima yang tercatat tidak beririsan.
Asrul menegaskan kerja sama ini bukan semata urusan administratif, melainkan strategi agar bantuan perumahan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan. Ia menilai koordinasi lebih awal menjadi kunci untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini bisa dikatakan adalah kegiatan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pemerintah pusat untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat sesuai Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang lebih awal harus dilakukan koordinasi agar tidak terjadi calon penerima yang sama antara penerima bantuan RTLH dan BSPS,” pungkas Asrul.
Melalui langkah validasi dan penyelarasan data tersebut, Disperkimtanhub Sulbar menargetkan pelaksanaan program perumahan berjalan rapi: bantuan tidak ganda, tidak salah sasaran, dan berdampak langsung pada kualitas hidup penerima.





