Sulbar Kencangkan Kontrol ProSN, Sekprov–Inspektorat Siap Pakai Standar Baru Kepmendagri 2026

waktu baca 2 menit
Sulbar Kencangkan Kontrol ProSN, Sekprov–Inspektorat Siap Pakai Standar Baru Kepmendagri 2026

Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengencangkan kontrol atas pelaporan kinerja Program Strategis Nasional (ProSN).

Langkah ini menandai upaya Pemprov Sulbar menutup celah laporan yang selama ini rawan tidak seragam, sulit dibandingkan, hingga memicu tumpang tindih data antarlembaga.

Penguatan itu tampak dari keikutsertaan Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, Inspektur Sulbar M. Natsir beserta jajaran, serta Kepala Bapperida Sulbar Amujib dalam Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026. Agenda berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sulbar, Rabu, 4 Maret 2026.

Sosialisasi membedah standarisasi format dan indikator Laporan Kinerja ProSN sesuai Kepmendagri terbaru. Standar ini memaksa pemerintah daerah menyusun laporan dengan struktur yang sama. Lebih rapi, lebih terukur, dan lebih mudah diaudit.

Dari sisi pusat, keseragaman format akan mempercepat monitoring dan evaluasi karena data dapat dibaca dalam “bahasa” yang sama.

Kunci lainnya terletak pada jalur pelaporan. Peserta mendapatkan penjelasan teknis tentang mekanisme pelaporan lewat aplikasi e-Monev milik Bappenas yang kini terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Integrasi ini bukan sekadar urusan teknologi. Ini cara pemerintah mengurangi jarak antara pelaporan program dan pengawasan. Data yang masuk ke sistem dapat langsung terkoneksi, sehingga akurasi meningkat dan ruang manipulasi menyempit.

Forum juga memaparkan indikator baru dalam Kepmendagri 2026. Indikator itu diarahkan untuk menekan potensi tumpang tindih data antarinstitusi sekaligus mempercepat evaluasi berkala capaian ProSN. Dengan indikator yang lebih spesifik, ukuran keberhasilan program bergerak dari sekadar narasi ke bukti terukur.

Sekprov Sulbar Junda Maulana menegaskan, agenda ini menjadi titik penting untuk memastikan pelaporan ProSN bergerak ke arah yang lebih disiplin dan transparan.

“Sosialisasi Kepmendagri ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan pelaporan Program Strategis Nasional berjalan lebih terstandar, akurat, dan terintegrasi.

Dengan adanya indikator baru serta integrasi aplikasi e-Monev dan SIWASIAT, kami optimistis proses monitoring dan evaluasi akan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Junda Maulana.

Inspektur Sulbar M. Natsir juga menekankan manfaat integrasi sistem bagi penguatan pengawasan, terutama pada kecepatan reviu dan ketepatan evaluasi.

“Integrasi sistem pelaporan ini sangat membantu fungsi pengawasan yang kami laksanakan. Dengan indikator yang lebih terukur dan data yang terintegrasi, proses reviu dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Natsir.

Melalui sosialisasi ini, Pemprov Sulbar menargetkan pelaporan ProSN yang lebih akuntabel dan transparan, sekaligus memperkuat sinergi pusat–daerah agar pembangunan berjalan terukur, efektif, dan berkelanjutan.

error: Content is protected !!
Play sound