Jemput Bola Pajak Kendaraan di Sampaga, PAD Terkumpul Rp14,04 Juta

waktu baca 2 menit

Mamuju — UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menggelar Samsat Keliling (Samkel) di halaman Kantor Camat Sampaga dan mencatat penerimaan Rp14.042.300 yang langsung masuk ke kas daerah, kemarin.

Layanan keliling ini menekan hambatan klasik wajib pajak: jarak dan waktu. Warga Kecamatan Sampaga dan sekitarnya kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa perlu menuju Samsat induk. Pola ini juga membuat potensi penerimaan tidak “mengendap” karena keterlambatan bayar.

Program Samkel berjalan rutin setiap Rabu. Pada pelaksanaan kali ini, petugas gabungan dari unsur Bapenda dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar melayani 27 wajib pajak. Rinciannya, 23 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat menuntaskan pembayaran pajak tahunan.

Tren transaksi pun mulai bergeser. Mayoritas pembayaran berlangsung nontunai lewat barcode QRIS. Perubahan ini memberi dua dampak sekaligus: masyarakat makin terbiasa dengan transaksi digital, sementara pemerintah daerah memperoleh jalur pembayaran yang lebih transparan dan mudah terlacak.

Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan, layanan keliling tidak hanya berfungsi sebagai kemudahan administratif. Ia menilai Samkel juga menjadi alat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menjaga penerimaan daerah tetap stabil.

“Layanan Samsat Keliling ini bukan hanya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kemudahan, sementara daerah memperoleh pendapatan secara maksimal dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bapenda Sulbar akan memperluas pola jemput bola, terutama pada wilayah yang memiliki potensi kendaraan bermotor besar namun akses ke layanan masih terbatas. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang merata.

Capaian Rp14,04 juta dari satu hari layanan di Sampaga menjadi sinyal positif bagi strategi PAD 2026. Jika konsistensi layanan dan kepatuhan wajib pajak terus naik, Pemprov Sulbar menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor makin optimal serta menopang tata kelola keuangan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi layanan.

error: Content is protected !!
Play sound