PUPR Sulbar Perketat Pengawasan Alat Berat, Bidik Kebocoran Pajak Daerah

waktu baca 2 menit

Sulbar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat menyiapkan langkah teknis untuk memperketat pendataan dan pengawasan alat berat. Upaya ini menyasar potensi kebocoran pajak daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut arahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak alat berat. PUPR melalui UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan langsung merespons dengan menyusun rencana aksi berbasis lapangan.

Selama ini, penerimaan pajak alat berat menghadapi sejumlah kendala. Pengawasan dinilai belum maksimal, data belum terintegrasi, serta mobilitas alat berat lintas wilayah menyulitkan pelacakan.

UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan akan menggelar rapat kerja bersama tim perencana untuk mempercepat penyusunan strategi yang terukur. Fokus utama mencakup pendataan ulang alat berat yang beroperasi pada ruas jalan provinsi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pembenahan sistem pelaporan berbasis wilayah.

PUPR Sulbar juga mendorong kolaborasi lebih erat dengan Bapenda, Dinas Perizinan, dan pemangku kepentingan lain. Sinergi ini bertujuan memastikan setiap alat berat yang beroperasi memenuhi kewajiban pajak.

Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Sopater Sore, menegaskan kesiapan pihaknya menjalankan langkah teknis secara cepat dan terukur, termasuk melalui monitoring rutin dan integrasi data lintas instansi.

“Langkah ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan keberlanjutan pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi konektivitas wilayah di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Kebijakan ini sejalan dengan agenda Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi pajak alat berat dinilai penting untuk menopang pembiayaan infrastruktur secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan kolaboratif, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kontribusi sektor ini terhadap PAD sekaligus menutup celah kehilangan potensi pendapatan.