Modus Pesanan Fiktif, Kurir Perempuan Jadi Korban Rudapaksa dan Perampokan di Mateng
Mateng – Polres Mamuju Tengah mengungkap kasus pemerkosaan atau rudapaksa dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang kurir perempuan.
Pelaku berinisial DL ditangkap saat berupaya kabur menggunakan angkutan umum di wilayah Tapalang. Kasus ini bermula dari modus pesanan jasa antar.
Pelaku memancing korban dengan alasan menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setiba di lokasi, pelaku justru mengancam korban menggunakan badik.
Di bawah ancaman senjata tajam, pelaku memaksa korban duduk di atas karpet yang telah disiapkan. Pelaku kemudian memaksa korban membuka pakaian dan merudapaksanya. Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Korban segera melapor ke Polres Mamuju Tengah. Polisi merespons cepat dengan melakukan penyelidikan. Tim gabungan dari Polres Mamuju Tengah mendapat dukungan Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Polresta Mamuju untuk memburu pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi menangkap DL di Jalan Poros Tapalang, sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku menumpangi mobil angkutan umum.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Desember 2025.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 473 Ayat (1) juncto Pasal 479 Ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, pelaku juga terancam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang TPKS.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi.
Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.





