Kejar Tunggakan Pajak, UPTD Majene Sasar Kendaraan Dinas OPD
Majene — UPTD Pelayanan Pajak Majene mengintensifkan penagihan tunggakan pajak kendaraan dengan menyasar organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Tim UPTD bergerak pada Rabu, 8 April 2026, dengan mendatangi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Majene. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar agar seluruh UPTD mempercepat penagihan, termasuk pada kendaraan dinas.
Kasi Penagihan dan Pembayaran UPTD Majene, Mely Liana, memimpin langsung kunjungan tersebut. Tim melakukan pendataan dan verifikasi kendaraan dinas yang masih menunggak pajak. Pengelola inventaris barang, Idris, menerima tim dan mendukung proses koordinasi.
Pendekatan langsung ke OPD dinilai efektif untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pajak. Pemerintah daerah menekankan pentingnya peran instansi sebagai teladan dalam kepatuhan administrasi.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan penagihan harus berjalan konsisten dan menyasar seluruh sektor, termasuk instansi pemerintah.
“Penagihan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. OPD sebagai bagian dari pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak,” tegasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sebagaimana arah kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
UPTD Pelayanan Pajak Majene optimistis langkah proaktif ini mampu menekan tunggakan kendaraan dinas di lingkup OPD. Selain itu, upaya tersebut diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD serta memperkuat disiplin administrasi di lingkungan pemerintah daerah.





