Gubernur SDK Kucurkan Modal Usaha Rp5 Juta untuk Warga Miskin Ekstrem Sulbar
Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menggenjot penguatan ekonomi warga miskin ekstrem melalui bantuan modal usaha bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyalurkan bantuan modal senilai Rp5 juta kepada warga kategori desil satu dan dua sebagai langkah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Penyerahan bantuan berlangsung secara simbolis di ruang kerja Gubernur Sulbar, Senin (25/5).
Program tersebut menyasar keluarga miskin ekstrem yang selama ini belum memiliki usaha tetap. Pemerintah daerah menilai intervensi modal usaha lebih efektif untuk memperkuat daya tahan ekonomi warga dibanding bantuan konsumtif semata.
Kepala Dinas Sosial, P3A, dan PMD Sulbar, Darmawati Ansar, mengungkapkan jumlah penerima bantuan saat ini telah menembus 200 keluarga. Namun, proses asesmen baru menjangkau sekitar 80 penerima.
“Dan setelah masuk 200 lebih ini Insya Allah secara otomatis masuk lagi 300,” ujar Darmawati.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dan asesmen masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia di lapangan, terutama tenaga pendamping.
“Kalau kendala-kendalanya untuk sementara ini SDM kita untuk asesmen itu sedikit,” katanya.
Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Menurut Darmawati, bantuan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulbar menekan angka kemiskinan ekstrem. Pemerintah berharap warga penerima mampu membangun usaha mandiri dan menciptakan sumber penghasilan berkelanjutan.
“Untuk memenuhi usahanya, mereka juga supaya bisa mandiri, rata-rata ini yang di desil satu dan dua, orang yang betul-betul tidak mampu, yang tidak punya usaha Insya Allah disupport ini,” ucapnya.
Ketua Tim Provinsi PKH Sulbar, Rudi Hartono, mengatakan bantuan modal Rp5 juta sesuai dengan jenis usaha masing-masing penerima. Penerima bantuan dapat memakainya untuk memperkuat usaha mikro hingga sektor pertanian produktif.
“Dia dimanfaatkan untuk bantuan usaha UMKM dia bisa jenisnya kayak jual campuran atau menjual beras apa dan sebagainya,” kata Rudi.
Ia menambahkan, penerima yang bergerak di sektor pertanian juga dapat menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan produksi.
“Kalau dia bergerak di bidang pertanian, berarti dia bisa memanfaatkan bantuannya untuk modal, misalnya beli mulsa kalau dia tanam cabai atau kalau dia tanam jagung, berarti dia beli benih jagung yang berkualitas,” ujarnya.
Pemprov Sulbar juga menyiapkan pola pendampingan agar bantuan modal tidak habis tanpa perkembangan usaha. Pendamping PKH akan memantau penggunaan bantuan sekaligus mengevaluasi pertumbuhan usaha penerima secara berkala.
“Harapannya uang 5 juta itu berputar di tangan mereka, sehingga dari modal yang diberikan oleh kementerian itu bisa mereka berkesinambungan,” katanya.



