BPBD Sulbar Uji Kesiapan Mamuju Tengah Soal Standar Pelayanan Minimal Kebencanaan
Mamuju Tengah — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menguji sekaligus mengevaluasi kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kebencanaan di Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (9/4/2026). Langkah ini menyoroti kesiapan daerah dalam memenuhi layanan dasar kebencanaan secara terukur dan efektif.
Tim BPBD Sulbar menilai langsung sejumlah aspek krusial. Mereka mencermati kesiapsiagaan daerah, kapasitas kelembagaan, pola koordinasi penanggulangan bencana, hingga kesiapan sumber daya menghadapi potensi bencana.
Evaluasi ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan layanan kebencanaan berjalan sesuai standar nasional. Pemerintah provinsi juga mendorong pemerintah kabupaten memperkuat implementasi SPM agar respons bencana lebih cepat dan tepat.
Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pentingnya evaluasi berkala untuk menjaga kualitas layanan kebencanaan.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan dasar kebencanaan kepada masyarakat benar-benar terpenuhi. Selain itu, melalui pembinaan dan pengawasan ini diharapkan kapasitas BPBD kabupaten dapat semakin meningkat dalam menghadapi potensi bencana,” ujar Yasir Fattah.
Langkah ini selaras dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menuntut peningkatan kualitas layanan kebencanaan di seluruh kabupaten. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan penerapan SPM agar masyarakat memperoleh perlindungan maksimal.
Melalui evaluasi dan pembinaan ini, BPBD Sulbar menargetkan penguatan sistem kebencanaan di Mamuju Tengah. Upaya tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat, guna meminimalkan risiko dan dampak bencana bagi masyarakat.






