BPKAD Sulbar Kawal Ketat Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik
Sulbar – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan verifikasi bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun anggaran 2026. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran anggaran berlangsung transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Penguatan tersebut mengemuka dalam Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Keuangan Parpol yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Selasa (21/4/2026). BPKAD turut terlibat dalam tim verifikasi sesuai Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 118 Tahun 2026.
Forum ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah daerah untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran, khususnya dana bantuan bagi partai politik. Verifikasi tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga menguji kesesuaian program dengan regulasi yang berlaku.
Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I BPKAD Sulbar, Muhammad Apriady, menegaskan proses verifikasi dilakukan secara detail dan sistematis.
“Secara teknis, verifikasi mencakup pemeriksaan dokumen administrasi, kesesuaian proposal program kerja partai politik, serta validasi data dukung yang menjadi dasar pemberian bantuan keuangan. Selain itu, dilakukan juga pencocokan terhadap ketentuan regulasi yang berlaku agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Keterlibatan BPKAD dalam tim ini dinilai strategis, terutama untuk memastikan aspek penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai standar. Peran tersebut sekaligus memperkuat kontrol terhadap penggunaan dana publik.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan verifikasi. Ia mengingatkan bahwa proses ini menjadi pintu awal menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Verifikasi ini merupakan tahapan krusial untuk menjamin bahwa setiap bantuan keuangan yang disalurkan telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. BPKAD berkomitmen untuk mengawal proses ini agar sesuai dengan ketentuan serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan proses penyaluran bantuan keuangan parpol berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan verifikasi menjadi instrumen utama untuk menutup celah penyimpangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.





