Peluang dan Ancaman Datang Berkelindan, Permahi Mamuju Ungkap Risiko Genosida Biological Diversity dari Ekstraksi Uranium dan Thorium
Mamuju – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Mamuju memperingatkan ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di tengah potensi ekspansi tambang uranium dan thorium di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketua DPC Permahi Mamuju, Imam Suritno, menilai arah kebijakan pembangunan nasional berpotensi mendorong “genosida biological diversity”. Terutama setelah temuan kandungan uranium dan thorium di wilayah tersebut.
Sorotan ini menguat usai laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Februari 2026 yang mencatat tingkat paparan radiasi di Mamuju mencapai sembilan kali rata-rata global. Wilayah ini bahkan masuk kategori High Natural Background Radiation Areas (HNBRA), khususnya di Desa Takandeang dan Kecamatan Tapalang.
Data menunjukkan, dosis radiasi yang diterima warga mencapai rata-rata 32 milisievert per tahun. Angka ini jauh melampaui rata-rata global sebesar 2,4 milisievert per tahun. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa potensi sumber daya ini akan menarik kepentingan eksploitasi skala besar.
Imam menilai, kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati semakin terabaikan di tengah ambisi pembangunan. Padahal, kata dia, masyarakat bertahan hidup dari apa yang disediakan alam.
“Akan tetapi manusia dengan egonya yang begitu tinggi mengacuhkan segala bentuk tindakan perusakan lingkungan yang terjadi bahkan di sekitar kita,” tegas Imam Suritno lewat tulisannya ke redaksi reportase.co.
Kebijakan Negara Dinilai Percepat Kerusakan Lingkungan
Ia menegaskan, persoalan menjadi lebih serius ketika perusakan lingkungan justru bersumber dari kebijakan negara. Menurut Imam, program pembangunan yang mengusung narasi transisi energi, ekonomi hijau, dan pemanfaatan sumber daya alam tidak berjalan selaras dengan tujuan awal.
“Masyarakat lokal hanya mendapat ampas dan penindasannya saja,” ketusnya.
Permahi juga menyoroti sejumlah kebijakan strategis nasional seperti food estate, omnibus law, hilirisasi nikel, dan proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai memperbesar tekanan terhadap lingkungan. Dampaknya, menurut Imam, sudah terlihat di Sumatera.
Hingga April 2026, warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih bertahan di tenda evakuasi akibat krisis ekologis.
Dalam konteks Mamuju, risiko dinilai lebih kompleks. Wilayah ini memiliki karakter geografis pesisir yang berdekatan langsung dengan pegunungan. Kondisi tersebut meningkatkan potensi bencana apabila aktivitas industri ekstraktif berlangsung tanpa pengelolaan lingkungan yang ketat.
Di sisi lain, Mamuju menyimpan kekayaan biodiversitas tinggi. Ekosistemnya mencakup kawasan pesisir, hutan tropis, hingga pegunungan. Pulau Karampuang yang berada di depan wilayah ini juga dikenal dengan kekayaan terumbu karang.
Hutan Mamuju menjadi habitat berbagai satwa, termasuk jenis ular arboreal dan terestrial. Komoditas kakao serta kopi robusta dan arabika menjadi penopang ekonomi masyarakat. Sulawesi Barat juga dikenal dengan keragaman flora, termasuk anggrek.
“Eksploitasi sepihak terhadap kekayaan ini berpotensi memicu kerusakan ekologis luas, sekaligus konflik sosial baru,” kata Imam.
Ia juga mengaitkan potensi uranium dan thorium di Mamuju dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) nasional pada 2032–2040. Menurutnya, kebutuhan bahan baku energi nuklir berpotensi mendorong percepatan eksploitasi sumber daya di wilayah tersebut.
Dalam pandangan Permahi Mamuju, tanpa pengawasan ketat dan kebijakan berbasis keadilan ekologis, Mamuju berisiko kehilangan kekayaan hayatinya dan berubah menjadi kawasan krisis lingkungan dengan dampak jangka panjang.



