Benahi Izin Tambang, DPMPTSP Sulbar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

waktu baca 2 menit

Mamuju — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah untuk membenahi layanan perizinan sektor pertambangan mineral bukan logam.

Langkah ini diarahkan untuk mempercepat proses izin sekaligus menjaga kepastian hukum dan tata kelola. Rapat penataan layanan berlangsung di ruang rapat Kantor DPMPTSP Sulbar, Rabu (22/4).

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, memimpin langsung pertemuan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar.

Pertemuan tersebut menyoroti sejumlah kendala teknis dalam proses perizinan yang selama ini dinilai belum optimal. DPMPTSP menilai penguatan koordinasi menjadi kunci agar layanan lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi.

Kain Lotong Sembe menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan melalui penyederhanaan prosedur dan penguatan koordinasi dengan OPD teknis, sehingga investasi di sektor pertambangan dapat berjalan optimal,” ujar Kain Lotong Sembe.

Ia juga menekankan, pembenahan layanan tidak hanya berorientasi pada percepatan izin, tetapi juga menjaga aspek lingkungan dan prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, keseimbangan antara kemudahan investasi dan pengawasan menjadi hal krusial dalam sektor pertambangan.

Langkah ini sekaligus mendukung arah kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan investasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah menargetkan sistem layanan yang lebih terintegrasi dan responsif agar mampu meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.

Dengan perbaikan tersebut, DPMPTSP berharap proses perizinan sektor pertambangan tidak lagi menjadi hambatan, melainkan menjadi pintu masuk bagi investasi yang berkualitas dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.