DPMPTSP Sulbar Koneksikan Perizinan dan Reforma Agraria, Tanah Didorong Lebih Produktif
Sulbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat mulai menyambungkan layanan perizinan dengan program pemberdayaan tanah masyarakat.
Langkah ini menguat usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar, Senin, 4 Mei 2026.
Fokus utama kegiatan ini mengarah pada integrasi lintas sektor, khususnya antara kebijakan pertanahan dan perizinan. Skema tersebut dinilai krusial untuk mendorong pemanfaatan tanah agar lebih produktif sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Nurmaliah, mengikuti langsung bimtek yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Sulbar. Kegiatan ini mengangkat tema “Penanganan Akses Reforma Agraria melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Lintas Sektor”.
Materi bimtek menekankan penguatan akses permodalan, peningkatan kapasitas usaha, serta kolaborasi antarinstansi. Pendekatan ini diarahkan untuk mengubah aset tanah masyarakat menjadi sumber ekonomi yang berkelanjutan.
Program ini juga sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah masyarakat dan memperkuat sinergi pelaksanaan reforma agraria.
Nurmaliah menilai, integrasi tersebut akan berdampak langsung pada kualitas layanan perizinan.
“Bimtek ini memberikan wawasan baru terkait pentingnya integrasi antara aspek pertanahan dan perizinan, khususnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini tentu akan kami implementasikan dalam pelayanan di DPMPTSP Sulbar,” ucap Nurmaliah.
DPMPTSP Sulbar melihat langkah ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, tetapi juga strategi mempercepat investasi berbasis potensi lokal.





