BPKAD Sulbar Pacu Digitalisasi Penggajian ASN Lewat SIMGAJI Berbasis Web

waktu baca 2 menit

Sulbar — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mulai mempercepat digitalisasi sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) melalui implementasi aplikasi SIMGAJI berbasis web.

Sistem ini digadang-gadang mampu memperkuat transparansi, akurasi, dan integrasi data penggajian di lingkup Pemprov Sulbar. BPKAD Sulbar menggelar sosialisasi dan implementasi aplikasi tersebut di Ruang Rapat BPKAD Sulbar, Selasa (12/5).

Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra yang memimpin kegiatan tersebut. Pejabat lain yang hadir, yakni Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, serta perwakilan PT Taspen (Persero) Sulawesi Barat.

Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan, penerapan SIMGAJI berbasis web sejalan dengan visi pemerintahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, sistem baru tersebut menjadi langkah strategis untuk menekan potensi kesalahan pengolahan data sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan gaji ASN.

“Melalui sistem berbasis web ini, diharapkan pengelolaan gaji ASN menjadi lebih transparan, terintegrasi, serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pengolahan data,” kata Ali Chandra.

BPKAD menilai, perubahan dari sistem desktop menuju platform berbasis web menjadi keniscayaan. Hal itu merupakan kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pelayanan administrasi yang semakin cepat dan terintegrasi. Sistem lama cenderung memiliki keterbatasan akses dan koordinasi antarlembaga.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, mengatakan aplikasi berbasis web memungkinkan proses penginputan dan pengolahan data berlangsung secara real-time dan terpusat.

“Dengan sistem ini, proses input dan pengolahan data gaji berlangsung secara real-time dan terpusat, sehingga mempermudah koordinasi serta meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ucap Syaharuddin.

Dukungan juga datang dari PT Taspen (Persero) Sulawesi Barat. Taspen menilai integrasi sistem penggajian akan memperkuat sinkronisasi data kepegawaian, khususnya dalam pengelolaan pensiun dan jaminan sosial ASN.