Jaga Ekonomi Biru, DKP Sulbar Perketat Pengawasan Kapal Perikanan
Mamuju – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat mulai memperkuat pengawasan kapal perikanan langsung di tengah laut.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya menekan praktik penangkapan ilegal sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut di perairan Sulbar.
Melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), DKP Sulbar melakukan pemeriksaan dokumen kapal nelayan di perairan Mamuju, Selasa (12/5).
Pengawasan berlangsung dengan pendekatan edukatif agar nelayan memahami pentingnya legalitas usaha penangkapan ikan.
Program tersebut berjalan di bawah arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Sekprov Sulbar Junda Maulana sebagai bagian dari penguatan sektor ekonomi biru di daerah.
Petugas memeriksa sejumlah dokumen utama, mulai Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Dokumen itu menjadi dasar legalitas aktivitas penangkapan ikan sekaligus perlindungan hukum bagi nelayan saat beroperasi.
Selain itu, petugas juga mengecek Buku Kapal Perikanan (BKP), surat ukur kapal, dan daftar awak kapal. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian kapasitas kapal dan alat tangkap, sekaligus memperkuat aspek keselamatan pelayaran.
DKP Sulbar menilai masih banyak nelayan yang menganggap kelengkapan dokumen sebatas urusan administrasi. Padahal, legalitas kapal menjadi instrumen penting untuk mencegah overfishing, mempermudah proses evakuasi saat kecelakaan laut, hingga mendukung klaim asuransi awak kapal.
Jaga Keberlanjutan, Bukan Persulit Nelayan
Kepala DKP Sulbar, Safaruddin menegaskan pengawasan tersebut bukan untuk mempersulit nelayan, melainkan menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pesisir.
“Pengawasan yang optimal akan memberikan perlindungan terhadap sumber daya kita. Jika semua patuh, populasi ikan terjaga, dan hasil tangkapan nelayan di masa depan tetap melimpah,” kata Safaruddin.
“Artinya, kepatuhan hari ini adalah jaminan bahwa anak cucu kita masih bisa menikmati hasil laut Sulawesi Barat sepuluh atau dua puluh tahun lagi,” sambungnya.
Respons positif juga datang dari pelaku usaha perikanan. Pemilik kapal, Pua’ Ullah, mengaku pemeriksaan dokumen justru memberi rasa aman saat melaut.
“Saya sangat mendukung. Kalau dokumen tertib, kita melaut juga tenang. Ini cara kita menjaga kelestarian laut bersama-sama,” ungkap Safaruddin.
DKP Sulbar menilai tumbuhnya kesadaran pelaku usaha menjadi modal penting dalam membangun tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
Pemerintah provinsi juga terus mendorong transformasi sistem perizinan berbasis risiko agar proses administrasi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi tanpa mengurangi pengawasan terhadap kelestarian laut.



