Sulbar Perang Lawan Rokok Ilegal, Aparat dan Bapenda Satukan Kekuatan
Sulbar — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar menggandeng aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan hingga penindakan rokok ilegal.
Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Peredaran Rokok Ilegal di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sulbar, Senin (11/5).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, itu mempertemukan Bapenda Sulbar, Reskrimsus Polda Sulbar, Satpol PP, serta KPP Bea Cukai Parepare.
Pemerintah menilai peredaran rokok tanpa pita cukai resmi semakin mengkhawatirkan. Itu karena memicu kebocoran penerimaan negara, sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, menegaskan penanganan rokok ilegal membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
“Penanganan rokok ilegal tidak bisa sendiri-sendiri. Butuh sinergi seluruh stakeholder agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif. Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” kata Abdul Wahab Hasan Sulur.
Selain berdampak terhadap penerimaan pajak, pemerintah juga menyoroti aspek keamanan produk rokok ilegal yang beredar tanpa pengawasan standar kualitas sesuai ketentuan.
“Hal ini karena produk-produk tersebut beredar tanpa pengawasan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ucapnya.
Karena itu, seluruh instansi sepakat memperkuat pertukaran informasi dan menyusun strategi penindakan yang lebih terarah untuk menekan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat.





